Kasus 'Bongkar Paksa' Stadion Kanjuruhan, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan menggunakan peralatan las, serta dua area blok paving di dekat pintu evakuasi juga dibongkar.
"Kami sudah melakukan gelar perkara yang kemudian ditetapkan dua tersangka atas kejadian perusakan Stadion Kanjuruhan," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Malang Ipda Choirul Mustofa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Malang tetapkan tersangka kasus pembongkaran Stadion KanjuruhanPolres Malang menetapkan dua orang, yakni FHA (19) dan YS (46) sebagai tersangka kasus pembongkaran tanpa izin fasilitas di Stadion Kanjuruhan Malang. Begini kronologinya.
Baca lebih lajut »
Sebaran 809 Kasus Corona 19 Desember, DKI Jakarta Sumbang 284Pemerintah melaporkan kasus baru Corona pada hari ini sebanyak 809 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan kasus harian terbanyak dengan 284 kasus.
Baca lebih lajut »
Ruko 4 Lantai di Sawah Besar Terbakar, Pemadaman Sempat Terkendala Hal Ini'Ruko terkunci dan harus dibongkar paksa terlebih dahulu serta listrik masih menyala,' ungkap dia.
Baca lebih lajut »
Piala AFF 2022: Kiper Persis Bongkar Hasil TC Timnas, Percaya Diri Kontra KambojaPiala AFF 2022: Kiper Persis Solo Muhammad Riyandi membongkar hasil TC Timnas Indonesia di Bali, percaya diri menejalang kontra Kamboja
Baca lebih lajut »