Sejumlah Faktor yang Membuat Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Menjadi Tersangka

Indonesia Berita Berita

Sejumlah Faktor yang Membuat Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Menjadi Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 99%

Bandung, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan Sadira (51 tahun) sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka Kasus kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024), yang  menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

- Setelah melakukan penyelidikan, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menetapkan Sadira sopir Bus Trans Putera Fajar sebagaiLebih lanjut, Wibowo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini.bus bermasalah. Hal itu didukung oleh fakta bahwa sopir sempat memperbaiki rem bus dua kali di dekat Gunung Tangkuban Perahu dan di rumah makan di Ciater.

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang saat ini sedang pengajuan praeradilan. Pihak kuasa hukum meminta kasus yang dituduhkan terhadap Panji Gumilang tersebut untuk ditinjau kembali. Sebanyak dua jemaah yang mengalami sakit satu mengalami sakit anemia dan satunya masih didiagnosa dari kloter 7 Kabupaten Lamongan keberangkatannya ditunda.

Bupati Tanah Datar tetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Hingga saat ini di Tanah Datar jumlah korban meninggal sudah ditemukan 16 orang dan dalam pencarian masih 27 orang. Raut wajah bahagia nampak terpancar dari pasangan suami istri pedagang cilok warga Desa Kedunglurah, Pogalan, Trenggalek, karena tahun ini bisa ke Tanah Suci

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Setelah Kecelakaan Maut di Subang, Terungkap 64% Bus di Jabodetabek Tak Layak JalanSetelah Kecelakaan Maut di Subang, Terungkap 64% Bus di Jabodetabek Tak Layak JalanKecelakaan bus di Subang mengungkapkan kondisi bus-bus di RI masih banyak yang belum layak jalan.
Baca lebih lajut »

Bus yang Kecelakaan di Subang Ternyata Tak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: PO Bus Bisa DipidanaBus yang Kecelakaan di Subang Ternyata Tak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: PO Bus Bisa DipidanaKementerian Perhubungan menyatakan bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan saat mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tidak memiliki izin
Baca lebih lajut »

Video: Pengusaha Bus Ungkap Hal 'Pilu' Dibalik Tragedi Bus Maut SubangVideo: Pengusaha Bus Ungkap Hal 'Pilu' Dibalik Tragedi Bus Maut SubangPengusaha Bus Ungkap Hal 'Pilu' Dibalik Kecelakaan Bus Maut Subang
Baca lebih lajut »

Berkaca dari Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kemenhub Imbau Masyarakat Lakukan Ini saat Menyewa Bus PariwisataBerkaca dari Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kemenhub Imbau Masyarakat Lakukan Ini saat Menyewa Bus PariwisataKemenhub mengimbau sejumlah hal kepada masyarakat yang ingin berwisata dengan bus atau menyewa bus pariwisata
Baca lebih lajut »

Laka di Subang, pemilik PO bus diminta tanggung jawab kelayakan busLaka di Subang, pemilik PO bus diminta tanggung jawab kelayakan busKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemilik PO Bus Trans Putera Fajar bertanggung jawab atas kondisi kelayakan bus yang mengalami kecelakaan ...
Baca lebih lajut »

Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Komisi V DPR: Kemenhub Harus Buka Data Seluruh Izin PO BusKecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Komisi V DPR: Kemenhub Harus Buka Data Seluruh Izin PO BusKemenhub diminta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kelaikan transportasi umum angkutan darat buntut kecelakaan maut bus
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:41:12