Sejak Rabu Sore, Kivlan Zen Masih Diperiksa Polisi hingga Siang Ini

Indonesia Berita Berita

Sejak Rabu Sore, Kivlan Zen Masih Diperiksa Polisi hingga Siang Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya baru akan diperiksa kembali selepas waktu shalat Zuhur siang ini.

"Iya kembali diperiksa, ba'da Zuhur kayaknya. masih di Polda, sedang istirahat," kata Djuju kepada wartawan, Kamis.Namun, pemeriksaan Kivlan sempat dihentikan karena alasan kesehatan Kivlan pada Kamis dini hari. Ia mengatakan, Kivlan merasa kelelahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri pada Rabu pagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rabu, Kivlan Zen Diperiksa BareskrimRabu, Kivlan Zen Diperiksa BareskrimMayjen (Purn) Kivlan Zen akan menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Kasus Senjata Api IlegalKuasa Hukum: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Kasus Senjata Api Ilegal
Baca lebih lajut »

Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Diperiksa di Polda MetroUsai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Diperiksa di Polda MetroKivlan mengaku siap jika nantinya penyidik melakukan penahanan terhadapnya. Kivlan Bareskrim Polda Republika BareskrimPolri
Baca lebih lajut »

Kivlan Zein Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Makar, Pengacara: Penyidik Terlalu Tendensius - Tribunnews.comKivlan Zein Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Makar, Pengacara: Penyidik Terlalu Tendensius - Tribunnews.comKivlan Zein memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka makar, Rabu (29/5/2019). Pengacara menyebut penyidik terlalu tendensius.
Baca lebih lajut »

Status Tersangka untuk Kivlan ZenStatus Tersangka untuk Kivlan ZenNamun penyidik tidak langsung menahan Kivlan Zein.
Baca lebih lajut »

Kivlan Masih di Polda Metro, Pemeriksaan Kasus Senpi Dilanjut Siang iniKivlan Masih di Polda Metro, Pemeriksaan Kasus Senpi Dilanjut Siang iniPemeriksaan terhadap Kivlan Zen terkait kasus kasus kepemilikan senjata api ilegal masih belum selesai. Sempat ditunda, pemeriksaan akan dilanjutkan siang ini.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Diperiksa Hari IniKivlan Zen Diperiksa Hari IniKivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong.
Baca lebih lajut »

Ditangkap, Kivlan Ditetapkan Jadi TersangkaDitangkap, Kivlan Ditetapkan Jadi TersangkaKivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5/2019) petang.
Baca lebih lajut »

Kivlan ditangkap dan jadi tersangka kepemilikan senjata apiKivlan ditangkap dan jadi tersangka kepemilikan senjata apiMayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5) ...
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Diperiksa soal Kepemilikan Senjata Api IlegalKivlan Zen Diperiksa soal Kepemilikan Senjata Api IlegalPemeriksaan ini disebut sebagai lanjutan dari dugaan tindak pidana makar. Polisi menggali kemungkinan Kivlan Zen terkait dengan kerusuhan 22 Mei lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 04:36:30