Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberi cap haram pada transaksi short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia memberi cap haram pada transaksi short selling di Bursa Efek Indonesia .
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik jual beli tersebut termasuk ke dalam gharar. Gharar adalah proses jual beli yang tidak memilki kepastian sifat, bentuk atau harga yang jelas. Karena itu, gharar dilarang dalam Islam. "Misalnya, ada consumer goods yang memang menyatakan dirinya lembaga bisnis syariah, nih. Dia boleh tuh menyampaikan kepada bursa soal masuknya perusahaan tersebut ke daftar emiten yang bisa di-shortsell," tambahnya.
Short selling adalah transaksi jual beli saham oleh investor yang belum memiliki saham tersebut. Ini adalah strategi perdagangan saham yang dilakukan dengan berspekulasi pada penurunan harga saham.
Bursa Efek Indonesia Saham Mui Fatwa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gunakan Teknologi Nasdaq, Bursa Efek Indonesia Kembali 'Upgrade' Platform Perdagangan Bursa Menjadi Lebih CanggihBerita Gunakan Teknologi Nasdaq, Bursa Efek Indonesia Kembali 'Upgrade' Platform Perdagangan Bursa Menjadi Lebih Canggih terbaru hari ini 2024-06-18 20:13:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Disetujui DPR untuk Dinaturalisasi, Calvin Verdonk Dobrak Daftar Pemain 'Termahal' Timnas IndonesiaTimnas Indonesia bakal segera mendapat tambahan amunisi menyusul bakal segera tuntasnya proses naturalisasi Calvin Verdonk.
Baca lebih lajut »
Ini Bocoran OJK Soal Market Maker di Bursa Efek IndonesiaBursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melaksanakan perdagangan saham yang dibantu oleh market maker.
Baca lebih lajut »
Ini Bocoran OJK Soal Market Marker di Bursa Efek IndonesiaBursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melaksanakan perdagangan saham yang dibantu oleh market maker.
Baca lebih lajut »
Catat Tanggalnya, Minggu Depan Bursa Libur Idul Adha Dua HariBursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan kalender perdagangan dan hari libur bursa pada 2024.
Baca lebih lajut »
Sekjen MUI: Fatwa MUI perlu dikenalkan ke dunia internasionalSekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, DR H Amirsyah Tambunan, mengatakan fatwa MUI hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ...
Baca lebih lajut »