Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti

Nusron Wahid Berita

Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti
Kementerian Atr TerbakarKebakaran Di Kementerian AtrbpnKementerian ATRBPN
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 53%

'...jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti.'

menepis kabar yang berembus kebakaran yang melanda gedung kementeriannya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus-kasus pertahanan yang sedang diusut oleh pemerintah. Dia pun memastikan jika tidak dokumen-dokumen penting terkait kasus pertahanan yang ikut terbakar.

Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran . Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung

Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Kementerian Atr Terbakar Kebakaran Di Kementerian Atrbpn Kementerian ATRBPN Menteri ATRBPN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Mafia Tanah Manfaatkan Tanah TerlantarKasus Mafia Tanah Manfaatkan Tanah TerlantarBeberapa kasus mafia tanah memanfaatkan tanah terlantar untuk keuntungan pribadi, menjualnya tanpa persetujuan pemilik dan bahkan membuat sertifikat palsu. Pakar Hukum UGM, Oce Madril, menyatakan bahwa menempati tanah terlantar tanpa izin tetap ilegal meskipun sudah ada bangunan dan penduduk yang tinggal di sana selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa cara sah memperoleh tanah melalui jual-beli, hibah, warisan, reforma agraria, atau permohonan ke negara. Untuk menghindari penyalahgunaan, pemilik tanah diimbau untuk menjaga aset dengan memasang sertifikat yang sah, memanfaatkan tanah agar produktif, dan memasang pagar di sekelilingnya.
Baca lebih lajut »

Fahri Hamzah Sebut Proses Pemanfaatan Tanah Bekas Kasus Korupsi untuk Program 3 Juta Rumah RumitFahri Hamzah Sebut Proses Pemanfaatan Tanah Bekas Kasus Korupsi untuk Program 3 Juta Rumah RumitFahri Hamzah mengatakan ide pemanfaatan tanah bekas kasus korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah, harus melalui proses yang rumit.
Baca lebih lajut »

Cara Ubah Dokumen Aset Tanah Jadi Sertifikat ElektronikCara Ubah Dokumen Aset Tanah Jadi Sertifikat ElektronikJika kamu mempunyai tanah, kamu bisa mengubah dokumen terkait yang berbentuk fisik menjadi sertifikat elektronik, lho. Pelajari caranya di sini.
Baca lebih lajut »

123 Kasus DBD di Denpasar pada Januari 2025, Melonjak Tajam dari Tahun Lalu123 Kasus DBD di Denpasar pada Januari 2025, Melonjak Tajam dari Tahun LaluKasus tertinggi terjadi di Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 39 kasus disusul Denpasar Utara 37 kasus
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Sebut Kebakaran Musibah, Dokumen HGB-HGU AmanMenteri ATR/BPN Sebut Kebakaran Musibah, Dokumen HGB-HGU AmanKebakaran terjadi di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Baca lebih lajut »

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKPK membeberkan hasil penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres Djan Faridz pada Rabu 221 malam
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 13:51:56