Komjen Agus Andrianto mengungkap fakta mengejutkan seputar kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J brigadirJ
Fakta itu terungkap setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan penjelasan Direktur Tindak Pidana Umum Andi Rian Djajadi pada Jumat .Lokasi kejadian disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat .
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tetapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabareskrim: Sebelum Tewas, Brigadir J Ada di Luar RumahKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum tewas, Brigadir J berada di pekarangan depan rumah.
Baca lebih lajut »
Kasusnya Tak Ada Setelah Dihentikan Bareskrim, LPSK Tidak Bisa Beri Perlindungan ke Istri Ferdy SamboKasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman MatiMostpop Kabareskrim Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam menskenariokan pembunuhan. Ini isi pasal tersebut.
Baca lebih lajut »
Viral Video Luhut Perintah Komjen Agus, Faktanya Arahan Soal COVID-19Jodi mengatakan pembicaraan Luhut dalam video tersebut adalah ucapan Luhut dalam konferensi pers penanganan kasus COVID-19.
Baca lebih lajut »
Detik-detik Jelang Eksekusi, Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah DinasKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan sedikit fakta detik-detik sebelum terjadinya eksekusi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv...
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan SaksiKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan tidak ada peristiwa pelecehan yang dialami Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, oleh Brigadir J.
Baca lebih lajut »