Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum tewas, Brigadir J berada di pekarangan depan rumah.
Jakarta, Beritasatu.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, sebelum tewas, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di pekarangan depan rumah.
Kemudian, mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah. Advertisement Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan pemaparan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan juga berdasarkan saksi saat kejadian tersebut.Komnas HAM Targetkan Laporan Kasus Brigadir J Selesai 2 Minggu "Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tetapi di taman pekarangan depan rumah. Alm J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu .
Diketahui, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keempatnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal aliasa RR, Kuat Ma'ruf alias KM.Bongkar Pembunuhan Brigadir J, Wapres: Polri Sudah Laksanakan Perintah Jokowi Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Polri Tak Sampaikan Motif Penembakan Brigadir J Diungkap, Kabareskrim Menjaga Perasaan - Pikiran-Rakyat.comIrjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pihaknya ingin menjaga perasaan beberapa pihak termasuk Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Polri selidik tersangka lain terkait kasus Brigadir JPolri terus selidiki tersangka lain terkait kasus Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo, kira-kira siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka? ferdysambo BrigadirYosua
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Palsu Soal Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Dipenjara? - Pikiran-Rakyat.comAgus Andrianto mengatakan mengenai kasus laporan palsu Putri Candrawati akan dikembangkan oleh Tim Khusus Polri.
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan SaksiKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan tidak ada peristiwa pelecehan yang dialami Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, oleh Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Polri Stop Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini AlasannyaKabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto belakangan ini tengah menjadi pusat perhatian p...
Baca lebih lajut »