Sebelum Komentar, Menaker Ida Minta Masyarakat Pahami Dulu Kebijakan Baru JHT

Indonesia Berita Berita

Sebelum Komentar, Menaker Ida Minta Masyarakat Pahami Dulu Kebijakan Baru JHT
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Menaker, menjelaskan manfaat JHT tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyadari adanya kegaduhan di masyarakat terkait Jaminan Hari Tua yang dapat diambil saat usia 56 tahun.

BACA JUGA: Menaker: Pekerja yang Kena PHK Tak Perlu Klaim JHT, karena Ada JKP BACA JUGA: Menaker Tepis Isu JHT Tak Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun Menaker, menjelaskan JHT itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua yang selesai pada 2 Februari 2022 yang lalu.

“Permenaker ini dikeluarkan tentunya setelah mempertimbangkan hasil kajian dan hasil diskusi maupun konsultasi dengan berbagai pihak, antara lain dewan jaminan sosial nasional, forum lembaga kerjasama tripartit nasional, rapat antar kementerian dan lembaga baik dalam rangka koordinasi maupun harmonisasi peraturan dan lain sebagainya,” katanya.

Selain pertimbangan-pertimbangan tersebut dari hierarki peraturan perundang-undangan, peraturan menteri Ketenagakerjaan ini juga telah mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Protes Aturan Pencairan JHT, Partai Buruh Desak Jokowi Pecat Menaker | Kabar24 - Bisnis.comProtes Aturan Pencairan JHT, Partai Buruh Desak Jokowi Pecat Menaker | Kabar24 - Bisnis.comPresiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Menaker Ida Fauziyah yang dituding hanya pro kepada kelompok pengusaha.
Baca lebih lajut »

Gerindra Desak Menaker Kaji Ulang Aturan Pencairan JHTGerindra Desak Menaker Kaji Ulang Aturan Pencairan JHTMenaker diminta mengkaji ulang kebijakan JHT yang baru bisa cair pada usia 56 tahun.
Baca lebih lajut »

Kisruh JHT, Menaker Ida Siap Berdialog dengan Serikat BuruhKisruh JHT, Menaker Ida Siap Berdialog dengan Serikat BuruhMenaker Ida Fauziyah akan berdialog dengan para pimpinan serikat pekerja guna membahas ihwal aturan baru pencairan JHT yang banyak ditentang kalangan pekerja. Aturan...
Baca lebih lajut »

Menaker: Sejak awal JHT disiapkan untuk kepentingan jangka panjangMenaker: Sejak awal JHT disiapkan untuk kepentingan jangka panjangMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang demi menyiapkan ...
Baca lebih lajut »

Menaker: Sejak alAwal JHT Disiapkan untuk Kepentingan Jangka Panjang |Republika OnlineMenaker: Sejak alAwal JHT Disiapkan untuk Kepentingan Jangka Panjang |Republika OnlineUntuk kepentingan jangka pendek sudah terdapat beberapa program lain seperti JKP.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 11:53:10