Sebelum ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seharusnya Terima Berkas Dico Ganinduto

Pilkada Berita

Sebelum ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seharusnya Terima Berkas Dico Ganinduto
Pilkada 2024KPUDico Ganinduto
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Partai politik atau gabungan partai politik memiliki norma dan kewenangan tersendiri untuk mengusung calon kepala daerah.

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Borneo Tarakan Prof Yahya Ahmad Zein menyikapi pengembalian berkas pasangan Calon Bupati Kendal Dico Ganinduto , yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa oleh KPU Kabupaten Kendal.

Yahya mengatakan partai politik atau gabungan partai politik memiliki norma dan kewenangan tersendiri untuk mengusung calon kepala daerah. "Jadi artinya begini, sebenarnya sebelum penetapan calon kepala daerah oleh KPU, maka dukungan bisa diberikan kepada siapa saja. Jadi KPU seharusnya menerima namun setelah itu dilakukan verifikasi kepada parpol. Dan yang diatur dalam dalam normanya di Pasal 53 ayat 1 UU 8 Tahun 2015 itu kalau kemudian partai politik atau gabungan partai politik menarik pasangan calon atau calon mengundurkan diri sejak ditetapkan, nah baru ada sanksi di situ," ujar Yahya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Pilkada 2024 KPU Dico Ganinduto Bupati Kendal Dico Ganinduto Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico GanindutoPakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico GanindutoBerita Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto terbaru hari ini 2024-08-31 17:18:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPU: Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung Saat PenetapanKPU: Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung Saat PenetapanMenurut Afif, ketentuan tersebut akan diakomodir ke dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan mengubah Pasal 15 terkait aturan syarat minimal calon kepala daerah.
Baca lebih lajut »

Jelang Penetapan Calon Perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Hadir di KPU DKI JakartaJelang Penetapan Calon Perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Hadir di KPU DKI JakartaKedatangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan di Pilgub Jakarta.
Baca lebih lajut »

Sebelum Penetapan Cagub-Wagub Jalur Independen, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTPSebelum Penetapan Cagub-Wagub Jalur Independen, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTPHal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca lebih lajut »

KPU tunda rapat pleno penetapan calon perseoranganKPU tunda rapat pleno penetapan calon perseoranganKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunda Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, hingga ...
Baca lebih lajut »

KPU DKI tunda rapat pleno penetapan calon perseoranganKPU DKI tunda rapat pleno penetapan calon perseoranganKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunda Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, hingga ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 12:25:56