Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, surat edaran Gugus Tugas COVID-19 itu bukan berarti membolehkan warga mudik. mudik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan aturan baru terkait kebijakan larangan mudik. Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, gugus tugas pimpinan Letjen Doni Monardo itu memberikan pengecualian kepada kelompok masyarakat tertentu yang mau bergerak ke daerah lain selama larangan mudik berlaku.
Istiono dalan peninjauan itu didampingi Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga ikut dalam peninjauan yang dilanjutkan pengecekan bus pengangkut masyarakat yang mau meninggalkan wilayah Jabodetabek itu. Penijauan itu untuk memastikan penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19. Di antara penumpang pun ada jarak untuk mencegah penularan virus yang menjadi pandemi global itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugus Tugas Covid-19: Perhatikan Gizi Agar Imunitas TerjagaMemperbanyak asupan makanan seperti buah dan mengonsumsi sayuran di tengah pandemi Covid-19 dinilai sangat penting.
Baca lebih lajut »
Syarat Perjalanan Pasien Selama COVID-19 Sesuai Surat Edaran Gugus TugasSyarat perjalanan pasien selama pandemi COVID-19 sesuai isi surat edaran Gugus Tugas.
Baca lebih lajut »
Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Didesak Bentuk Deputi Transportasi di Gugus Tugas Covid-19Transportasi sungai belum tertangani dengan baik seusai protokol kesehatan, karena keterbatasanya sarana.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Batam Identifikasi 1 Klaster Baru Penularan Covid-19'Terkonfirmasi Covid-19 pada kasus ini merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung kasus 35,'
Baca lebih lajut »
Covid-19, Gugus Tugas Kepulauan Seribu Diminta Lakukan TerobosanBupati Kepulauan Seribu Husein Murad terus menggenjot kinerja gugus tugas pulau aman Covid-19. Hal ini untuk mewujudkan wilayah itu bebas dari penyebaran wabah virus corona.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Covid-19 Batam Identifikasi Satu Klaster Baru |Republika OnlineKlaster baru di Batam terkait dengan pasien kasus 35 atau klaster DD Bengkong
Baca lebih lajut »