Syarat perjalanan pasien selama pandemi COVID-19 sesuai isi surat edaran Gugus Tugas.
Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 .
"Siapa yang dikecualikan? Antara lain aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan lembaga swadaya masyarakat yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19,” tutur Doni di Graha BNPB, Jakarta, kemarin . Bagi wirausaha yang usahanya berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, tetapi tidak memiliki instansi, maka harus ada surat pernyataan di atas materai yang diketahui kepala desa atau lurah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugas COVID-19: Kaum muda kebanyakan tidak sadar terinfeksi COVID-19Orang tanpa gejala seringkali menjadi pembunuh senyap. Kaum muda sering kali salah persepsi bahwa gejala yang ada hanya flu biasa sehingga tidak merasa sebagai pembawa virus. COVID19
Baca lebih lajut »
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tegaskan Mudik Tetap DilarangKEGIATAN mudik tetap dilarang. Adapun relaksasi PSBB ini dilakukan karena sejumlah persoalan di beberapa daerah terkait percepatan penanganan covid-19 dan pelayanan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Syarief Hasan Apresiasi Kerja Keras dan Ketegasan Ketua Gugus Tugas COVID-19Syarief Hasan sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam penanganan wabah ini. Salah satu kebijakan dan ketegasannya adalah turut meluruskan pernyataan Menteri Perhubungan&8230; MPRRI
Baca lebih lajut »
Gedung Putih akan Akhiri Gugus Tugas Covid-19Gedung Putih berencana mengakhiri gugus tugas virus corona meskipun penyebaran infeksi Covid-19 masih berlanjut di AS dan korban yang meninggal terus bertambah. Presiden Donald Trump memberi konfirm
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Covid-19 Pusat akan Turun ke Jatim |Republika OnlineGugus Tugas Covid-19 Pusat akan tinjau tiga klaster baru di Jatim
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas COVID-19 tegaskan mudik tetap dilarangKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, yang artinya mudik tetap ...
Baca lebih lajut »