Ekonomi dan kesehatan menurut SBY bisa sama-sama diselamatkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono memandang urusan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini bukanlah sesuatu yang dilematis. Ia meyakini ekonomi dan kesehatan manusia bisa sama-sama diselamatkan.
Ia memandang pemerintah seharusnya tidak membiarkan krisis terjadi berlarut-larut. Menurutnya perlu ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah untuk menangani pandemi ini. Mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut menilai ketepatan pemerintah dalam menetapkan prioritas merupakan bagian dari kesuksesan. Selain itu, dirinya menyarankan agar pemerintah memprioritaskan mengendalikan pandemi yang saat ini masih zona merah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SBY: Selamatkan Manusia dan Ekonomi Bisa Dilakukan BersamaanPresiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai menyelamatkan jiwa manusia dan ekonomi dari pandemi...
Baca lebih lajut »
SBY Harap Pemerintah Pandai Alokasikan Anggaran di Tengah PandemiPresiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap agar pemerintah mengalokasikan anggaran di saat...
Baca lebih lajut »
Nasib Merauke Food Estate, Lumbung Pangan yang Diluncurkan SBY 10 Tahun LaluPada pertengahan 2008, Binladin Group (kelompok usaha asal Arab Saudi) menyatakan minatnya berinvestasi di Merauke. Nilainya cukup fantastis: Rp 40 triliun untuk menanam padi di area seluas 500 ribu hektare. Lalu bagaimana kelanjutannya?
Baca lebih lajut »
Ekonom Prediksi Harga Emas Bisa Tembus Rp 2 Juta |Republika OnlineTren kenaikan harga emas setidaknya akan terjadi sampai ada tanda pemulihan ekonomi
Baca lebih lajut »
Menkes AS Tiba di Taiwan, Tandai Hubungan Menguat |Republika OnlineTaiwan dan As akan bekerja sama dalam ekonomi dan kesehatan
Baca lebih lajut »
Jaga Keselamatan Siswa dan Guru, Kemdikbud Perketat Protokol KesehatanKemdikbud bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »