Padahal, HTI sudah secara resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai ormas terlarang.
Undangan Pembahasan Konten Poster Anti Kekerasan Perempuan dan Anak yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Pemprov DKI Jakarta menjadi ramai diperbincangkan warganet.
Lewat akun Twitter @TolakBigotRI, netizen yang mengunggah foto tersebut heran dan mempertanyakan mengapa Pemprov DKI mengundang ormas terlarang ke acara pemerintahan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Italia Usulkan Tindakan Lebih Tegas Terhadap Kapal MigranPemerintah sayap kanan Italia mengusulkan denda besar dan tindakan keras lainnya terhadap kapal migran yang memasuki wilayah perairan negara itu tanpa izin. Menteri Dalam Negeri dan Wakil Perdana Me
Baca lebih lajut »
Fahira Idris Minta Pendatang Bantu Pemprov DKIAnggota DPD RI Fahira Idris meminta pendatang untuk membantu Pemprov DKI dengan mematuhi berbagai aturan. Taat administrasi kependudukan, laporkan kedatangan ke RT/RW setempat. Bekali diri dengan kartu BPJS Kesehatan untuk memudahkan mendapat&8230; DPDRI
Baca lebih lajut »
Pendatang Diminta Bantu Pemprov DKI | Republika OnlinePendatang diminta taat dengan aturan pemprov DKI.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Harus Terbuka Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
Baca lebih lajut »
Gerindra Tidak Persoalkan Pemprov DKI Terbitkan Ratusan IMB
Baca lebih lajut »