Hakim memvonis salah satu dari tujuh Tapol Papua yang merupakan mahasiswa Uncen, Irwanus Uropmabin, 10 bulan penjara karena dianggap lakukan makar.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana selama 10 bulan penjara," ujar Majelis hakim dalam persidangan yang disiarkan langsung lewat akun Facebook Elsham Papua tersebut, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Tuntut Pembebasan Tapol Papua: Satu Luka Semua RasaMahasiswa menuntut pembebasan tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun penjara dengan tuduhan makar karena menggelar demonstrasi anti-rasialisme.
Baca lebih lajut »
Polisi Gelar Patroli Kamtibmas Jelang Vonis Tujuh Tapol PapuaPolda Papua tak menambah jumlah personel keamanan jelang sidang vonis terhadap tujuh tahanan politik Papua terdakwa kasus dugaan makar.
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 7 Tapol Papua Divonis BebasKoalisi Masyarakat Sipil menilai penegakan hukum terhadap warga Papua cenderung diskriminatif.
Baca lebih lajut »
7 Tapol Papua Hadapi Vonis Kasus Makar Hari Ini di BalikpapanTujuh tahanan politik warga Papua didakwa dugaan makar terkait aksi demo menentang rasialisme yang berujung kerusuhan di sejumlah kota di Papua, 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Kronik Protes Rasialisme, Berujung Sidang Makar Tapol PapuaBerawal dari aksi protes atas perlakuan rasis terhadap mahasiswa Papua, tujuh pemuda Papua ditangkap dengan dakwaan makar. Mereka menanti vonis hakim hari ini.
Baca lebih lajut »
Puluhan Orang Demo Depan MA Tuntut 7 Tapol Papua DibebaskanPuluhan orang dari Komite Pembebasan Tahanan Politik menuntut pembebasan tujuh tahanan politik asal Papua yang tengah menjalani persidangan di PN Balikpapan.
Baca lebih lajut »