Kajati DIY menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Yogyakarta adalah perbuatan yang tercela.
Acara yang digelar di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta ini juga dihadiri juga oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Seebelum mengakhiri sambutan ini izinkan dari lubuk hati kami yang paling dalam saya mengajukan permohonan maaf kepada Bapak Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Erbagtyo Rohan dalam sambutannya, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati DIY sebut kasus OTT jaksa murni karena perbuatan pribadiKejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu jaksa di ...
Baca lebih lajut »
Kejati DIY Minta Maaf Soal OTT JaksaKPK menangkap dan menetapkan sebagai tersangka jaksa pada Kejari Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Masalah Ini Jadi Kendala Nick Kuipers di Persib Bandung: Saya Butuh Satu Hari Lagi - Tribun WowPemain asing baru Persib Bandung, Nick Kuipers mengaku mempunyai sedikit kendala setelah mengikuti latihan perdana
Baca lebih lajut »
ACT DIY gencarkan distribusi air bersih di Gunung KidulLembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggencarkan program "Humanity Water Tank" atau bantuan distribusi ...
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Proyek Drainase DIY, KPK Geledah Kantor PT Manira Arta MandiriPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Manira Arta Mandiri terkait kasus dugaan suap proyek drainase...
Baca lebih lajut »
BNNP DIY lakukan pencegahan penggunaan narkoba secara masifBadan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pencegahan secara masif penggunaan narkoba di wilayah ini supaya masyarakat lebih ...
Baca lebih lajut »