KPK menangkap dan menetapkan sebagai tersangka jaksa pada Kejari Yogyakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta meminta maaf atas penangkapan jaksa dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . KPK menangkap dan menetapkan sebagai tersangka jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang juga anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah Eka Safitra .
Baca Juga Ninik mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah satu jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Senin kemarin. Ia menerangkan jaksa tersebut merupakan jaksa fungsional di Kejari Yogyakarta. Menilik alasan tersebut, Ninik mengatakan, Eka melaksanakan tindakan yang disangkakan sebagai pribadi, bukan Kejari Yogyakarta."Murni perbuatan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Kejaksaan, tidak diketahui pimpinan," kata Ninik.
Terlebih, OTT baru terjadi kemarin dan belum banyak informasi yang diberikan KPK."Nanti jika ada perkembangan selanjutnya kita kabarkan," kata Ninik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati DIY sebut kasus OTT jaksa murni karena perbuatan pribadiKejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu jaksa di ...
Baca lebih lajut »
KPK OTT, Kantor Kejari Yogya dan Kejati DIY LengangKPK melakukan OTT terhadap 4 orang yang diduga terlibat kasus suap proyek TP4D. Hingga kini belum ada informasi lanjutan soal OTT seorang jaksa tersebut.
Baca lebih lajut »
Kejati DIY Cek Jaksa yang Kena OTT KPKMenanggapi hal itu, Aspidsus Kejati DIY Jefferdian mengaku sedang melakukan pendalaman terkait informasi OTT KPK.
Baca lebih lajut »
KPK OTT Jaksa, Kejati DIY Cek PersonelKejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengaku belum mendapat informasi resmi terkait OTT KPK terhadap jaksa. Kejati masih mengumpulkan informasi dan cek personel.
Baca lebih lajut »
Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Makassar Dilimpahkan ke KejatiPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel melimpahkan dua tersangka kasus korupsi dana hibah KPU Kota Makassar ke Kejaksaan Tinggi.
Baca lebih lajut »
Kejati Jatim Terima SPDP Dugaan Kasus Penipuan HajiKejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan penipuan percepatan ibadah haji dari penyidik Polda Jatim.
Baca lebih lajut »