Komitmen, konsistensi, dan ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang dalam indikator Indeks Negara Hukum.
JAKARTA, KOMPAS - Selama hampir satu dekade terakhir, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi skor dan penurunan peringkat. Komitmen, konsistensi, dan ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memperbaiki indeks tersebut.
"Sub faktor yang mengukur hak kehidupan, hak keamanan, dan hak privasi mengalami kekurangan terbesar yang menyebabkan penurunan skor Indeks Negara Hukum Indonesia pada tahun ini," ujar Campbell.Ia menyebut penurunan Indeks Negara Hukum terjadi secara global. Sebanyak 81 dari 142 negara yang disurvei mengalami tren penurunan skor indeks. Faktor pandemi Covid-19 pun ikut memperburuk tren tersebut.
"Dalam berbagai pernyataan, Presiden Prabowo selalu menekankan pada penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan demokrasi dalam kehidupan bernegara. Jadi, semua tergantung pada komitmen, konsistensi, dan ketegasan dari Presiden," ucapnya.Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan singkat seusai menghadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu .
Jika ingin membangun negara hukum, menurut Mahfud, salah satu prasyaratnya adalah membangun demokrasi secara substansial. Dengan membangun demokrasi dan hukum secara substanstif, Indonesia bisa menjadi"Jika Indonesia dikelola dengan tidak profesional, koruptif, penegakan hukum melemah, dan marak ketidakadilan, maka yang akan terjadi bukan hanya Indonesia tidak bisa menjadi Indonesia Emas melainkan bisa bubar," kata Mahfud.
Pada tahun 2024, peringkat Indonesia melorot dua tingkat dari semula urutan 66 menjadi 68 di antara 142 negara. Adapun, skor Indeks Negara Hukum jalan di tempat sejak tahun 2015 hingga 2024. Pada 2015, skor Indeks Negara Hukum RI mencapai 0,51 dari skala 1. Hampir satu dekade berikutnya atau pada 2024, skor Indeks Negara Hukum RI ada pada angka 0,53.
"Tren penurunan Indeks Negara Hukum secara global ini menunjukkan dua hal kritis, yaitu perkembangan tren otoritarianisme di seluruh dunia yang ditandai dengan kekuasaan pemerintah yang semakin kuat dan pemenuhan hak-hak dasar warga yang menurun," kata Campbell.Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Mahfud MD menjadi pembicara kunci dalam acara seminar "Outlook Penegakan Hukum Indonesia 2025" yang diselenggarakan MMD Initiative di Jakarta, Kamis .
Presiden Prabowo Subianto Outlook Penegakan Hukum 2025 Mahfud MD
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan TajamRomli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Prabowo Ungkap 'Resep Negara Gagal', Kekayaan Negara Dikuasai KelompokPrabowo mengungkapkan resep negara gagal. Ini penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian NegaraBerita Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian Negara terbaru hari ini 2024-11-21 11:48:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Prabowo Hadiri Leaders Meeting dengan Pemimpin Negara-negara APEC 2024PRESIDEN RI Prabowo Subianto menghadiri leaders meeting atau rapat bersama pimpinan-pimpinan negara yang tergabung dalam KTT APECdi Peru Jumat 1511
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum Ungkap Kapan Prabowo akan Teken Keppres Pemindahan Ibu KotaMenteri Hukum memastikan Jakarta masih berstatus ibu kota negara sebelum Prabowo menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan HukumJPNN.com : Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menekankan pentingnya kepemimpinan dalam hal penegakan hukum.
Baca lebih lajut »