Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Kerugian Negara Berita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam
Romli AtmasasmitaTimahKorupsi
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 90%

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

Salah satu perancang UU Tipikor itu, menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan , sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.“Kerugian keuangan negara dan kerugian negara itu berbeda. Kerugian keuangan negara pasti terkait dengan APBN atau APBD, sesuai definisi dalam Undang-Undang . Sementara kerugian negara bisa berasal dari aspek lain, seperti kerusakan lingkungan.

“BPKP tidak memiliki dasar hukum untuk menghitung kerugian negara. Perannya hanya sebagai pengawas dan auditor internal untuk kementerian/lembaga pemerintah. Dasarnya pun hanya Peraturan Presiden. Untuk menghitung kerugian negara yang resmi, itu adalah tugas BPK,” tambahnya.“Bahasa saya ini dipaksakan. Perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar pun tidak terlihat jelas. Kalau di level direksi ada pelanggaran wewenang, itu masih masuk akal.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Polres Malang tengah mendalami dugaan praktik politik uang yang terjadi di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan alat sadap yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, luar biasa canggih. Bahkan itu diluar ekspektasinya. Tapi ada kurangnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Romli Atmasasmita Timah Korupsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian NegaraAhli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian NegaraBerita Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian Negara terbaru hari ini 2024-11-21 11:48:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin RumitMetode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin RumitProses hukum terhadap dugaan kerugian negara dalam kasus PT Timah Tbk terus menjadi sorotan.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah: Tak Ada Kerugian Negara Selama Izin Pertambangan Masih AktifSaksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah: Tak Ada Kerugian Negara Selama Izin Pertambangan Masih AktifSaksi Ahli Hukum Pertambangan Abrar Saleng menyebutkan bahwa tidak ada kerugian negara, selama Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan masih aktif.
Baca lebih lajut »

Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus TimahAhli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus TimahDalam persidangan kasus dugaan korupsi sektor timah, Kamis 24 Oktober 2024 hadir sebagai saksi adalah Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Ahmad Redi.
Baca lebih lajut »

Di Persidangan Korupsi Timah, Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian NegaraDi Persidangan Korupsi Timah, Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian NegaraBerita Di Persidangan Korupsi Timah, Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian Negara terbaru hari ini 2024-10-30 00:42:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Gugat UU Tipikor, Ahli Hukum: Kerugian Negara Bukan Satu-Satunya Indikasi KorupsiGugat UU Tipikor, Ahli Hukum: Kerugian Negara Bukan Satu-Satunya Indikasi KorupsiMaqdir Ismail menekankan perlunya mempertimbangkan potensi suap dalam setiap kasus. Ia berpendapat bahwa penting untuk mengevaluasi apakah pelaku memiliki niat buruk.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:46:58