Satpol PP Juga Akan Tindak Warga yang Pakai Masker di Dagu

Indonesia Berita Berita

Satpol PP Juga Akan Tindak Warga yang Pakai Masker di Dagu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Arifin menegaskan, pemberian sanksi kepada para pelanggar bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga mereka tidak akan melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya.

Untuk diketahui, warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp 250.000. "Maksud dari protokol kesehatan pakai masker itu adalah tujuannya supaya kita tidak tertular . Tapi kalau kemudian pakai maskernya tidak benar, tertular enggak? Ya tertular dong. Itulah makanya Satpol PP melakukan penindakan terhadap tiga jenis pelanggaran itu," ungkap Arifin.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar transisi untuk keempat kalinya. selama dua pekan, terhitung mulai Jumat ini hingga 27 Agustus 2020. Selama perpanjangan PSBB transisi, Anies mengimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan saling menjaga jarak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP: Ngotot Gelar Lomba Agustusan Akan Dibubarkan PaksaSatpol PP: Ngotot Gelar Lomba Agustusan Akan Dibubarkan PaksaSatpol PP: Ngotot Gelar Lomba Agustusan Akan Dibubarkan Paksa. Arifin mengaku sudah menginstruksikan semua jajarannya untuk mengawasi serta melakukan patroli terhadap perayaan yang mungkin dilakukan oleh warga.
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI Disiagakan Awasi Protokol Kesehatan di PermukimanSatpol PP DKI Disiagakan Awasi Protokol Kesehatan di PermukimanPersonel Satpol PP DKI Jakarta disiagakan untuk mengawasi protokol kesehatan di kawasan permukiman.
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI: Aturan Denda Progresif Masih DisusunSatpol PP DKI: Aturan Denda Progresif Masih Disusun'Kita bukan kejar denda, kita ingin kejar efek jera terus meningkat disiplinnya.'
Baca lebih lajut »

Masa PSBB Transisi Diperpanjang, Satpol PP DKI Fokus Penindakan MaskerMasa PSBB Transisi Diperpanjang, Satpol PP DKI Fokus Penindakan MaskerPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 27 Agustus 2020...
Baca lebih lajut »

Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek Satpol PP |Republika OnlineTempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek Satpol PP |Republika OnlineSatpol PP Kabupaten Bogor menggerebek tempat usaha panti pijat di Gunung Putri
Baca lebih lajut »

Minggu ini 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan, Satpol PP Tetap BersiagaMinggu ini 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan, Satpol PP Tetap Bersiaga'Untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya,' kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-20 13:35:23