pelanggar PSBB
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih menyusun perubahan Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 mengenai sanksi denda progresif pelanggar pada pembatasan sosial berskala besar masa transisi. Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, aturan itu masih disusun. "Sanksi denda progresif masih sedang disusun, dalam waktu dekat akan segera disampaikan," kata Arifin, Sabtu .
Nantinya, mekanisme pemantau sanksi denda progresif tersebut akan berbasis teknologi. Hal itu untuk memudahkan petugas di lapangan karena masyarakat dapat melakukan pelanggaran di dua tempat berbeda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masa PSBB Transisi Diperpanjang, Satpol PP DKI Fokus Penindakan MaskerPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 27 Agustus 2020...
Baca lebih lajut »
Jelang HUT ke-67, PT PP Bagikan Paket SembakoKegiatan pembagian 1.067 paket sembako ini sebagai wujud kepedulian PT PP untuk membantu masyarakat sekitar. PTPP
Baca lebih lajut »
PT PP Garap 10 Proyek |em|Green Building|/em| |Republika OnlineProyek green building ini menerapkan konsep teknologi tinggi pada bangunannya
Baca lebih lajut »
Lebarkan Sayap di Wilayah Asia, PT PP Raih Berbagai Penghargaan InternasionalDengan berbekal pengalaman mengerjakan proyek di luar negeri, PT PP akan kembali mengembangkan sayap ke luar negeri. PTPP
Baca lebih lajut »
PP Perpani Coret Riau Ega Gegara Masalah Pilihan Pelatih, Kok Bisa?Atlet panahan andalan Indonesia Riau Ega Agatha dicoret dari pelatnas menuju Olimpiade Tokyo. Ternyata alasannya cukup logis, tetapi tak disambut manis oleh PP Perpani. Perpani
Baca lebih lajut »
PT PP Torehkan Karya-Karya Gemilang Dalam Membangun NegeriBerdiri sejak 1953, PT PP berhasil menorehkan sejumlah prestasi dan karya-karya gemilang dalam membangun negeri. PTPP
Baca lebih lajut »