Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin melarang kegiatan takbir keliling pada malam takbiran saat masa PSBB. Hal ini disebut sesuai dengan imbauan pemerintah. PSBB takbiran
"Sebagaimana imbauan pemerintah, bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang. Jadi takbir keliling tidak diperbolehkan," ujar Arifin kepada wartawan, Jumat .Arifin menyebut, pihaknya akan melakukan penjagaan di jalan sejak pukul 19.30 WIB. Penjagaan ini disebut dilakukan di jalan-jalan atau titik strategis.
"Kalau untuk takbir keliling kan kendaraannya jalan, cari jalan-jalan strategis yang banyak lintasan kendaraan, kita jaga di situ. Kalau ada, balik, nggak boleh masuk," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP DKI setor pembayaran denda PSBB Rp350 juta ke kas daerah'Pengenaan denda, denda administratif sebanyak 362 orang dan tempat usaha. Dari 362 yang membayar denda, itu kurang lebih terkumpul Rp350 juta,' kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. PSBB
Baca lebih lajut »
Kardus Bansos DKI Bertuliskan ‘Dibiayai APBD DKI’, DPRD DKI: Tidak MasalahBansos DKI bertuliskan uang dari APBD DKI.
Baca lebih lajut »
Berbagai Imbauan MUI DKI Rayakan Lebaran di Tengah Pandemi, Larang Takbir Keliling hingga ZiarahMajelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta telah memberikan imbauan-imbauan kepada warga Jakarta dalam menyambut Lebaran di tengah pandemi.
Baca lebih lajut »
Satpol PP soal Kerumunan Pasar Tanah Abang: Tak Ada PembiaranSatpol PP mengklaim tidak melakukan pembiaran terhadap kerumunan pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Bukan Sanksi, Satpol PP Tertibkan Kerumunan dengan Cabut Pentil Kendaraan di Pasar JatinegaraSatpol PP melihat mulai ada kerumunan warga dan para pedagang pakaian yang seharusnya dilarang berjualan selama pelaksanaan PSBB.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar SenenFoto Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar kawasan Pasar Senen, Jakarta, Rabu (20/5). Para pedagang ini melanggar aturan PSBB. PasarSenen PSBB
Baca lebih lajut »