Satpol PP DKI Dirikan Pos Jaga Stop Takbiran Keliling, Lokasinya?

Indonesia Berita Berita

Satpol PP DKI Dirikan Pos Jaga Stop Takbiran Keliling, Lokasinya?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Satpol PP DKI Jakarta mendirikan banyak posko penjagaan mengantisipasi pelanggaran larangan takbiran keliling besok.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta mendirikan posko penjagaan di tempat-tempat dan jalan-jalan strategis untuk mengantisipasi pelanggaran larangan takbiran keliling, Sabtu malam. Larangan takbiran keliling mengingat saat ini ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta.

Karena malam takbir besok akan dijaga oleh anggota Satpol PP dari mulai jam 19.30 WIB sampai jam 24.00 WIB,' ucap Arifin. Sanksi yang akan diterapkan pada mereka yang takbir keliling, kata Arifin, adalah dengan pembubaran dan memutarbalikkan mereka kembali ke tempatnya masing-masing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP DKI setor pembayaran denda PSBB Rp350 juta ke kas daerah'Pengenaan denda, denda administratif sebanyak 362 orang dan tempat usaha. Dari 362 yang membayar denda, itu kurang lebih terkumpul Rp350 juta,' kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. PSBB
Baca lebih lajut »

360 Petugas Satpol PP DKI Berjaga di Belasan Check Point360 Petugas Satpol PP DKI Berjaga di Belasan Check PointWarga yang masih nekat mudik keluar Jabodetabek bakal dikenakan sanksi sesuai pergub tersebut.
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI Larang Masyarakat Takbir KelilingSatpol PP DKI Larang Masyarakat Takbir KelilingKasatpol PP DKI Jakarta Arifin melarang kegiatan takbir keliling pada malam takbiran saat masa PSBB. Hal ini disebut sesuai dengan imbauan pemerintah. PSBB takbiran
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI Akan Bubarkan Warga yang Nekat Takbir KelilingSatpol PP DKI Akan Bubarkan Warga yang Nekat Takbir KelilingWarga bisa saja dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB.
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI mulai tertibkan pasar malam terkait PSBB Jumat malamSatpol PP DKI mulai tertibkan pasar malam terkait PSBB Jumat malamSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mulai menertibkan pasar-pasar malam yang diinformasikan dibuka kembali di tengah Pembatasan Sosial ...
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI Akan Tertibkan Pasar Malam yang Melanggar PSBBSatpol PP DKI Akan Tertibkan Pasar Malam yang Melanggar PSBBPenertiban akan berlangsung serentak di lima wilayah Kota Jakarta dengan melibatkan personel sebanyak 1.200 orang dengan kendaraan yang banyak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 00:19:49