Satgas Waspada Investasi Tindak 1.477 Perusahaan Fintech Ilegal

Indonesia Berita Berita

Satgas Waspada Investasi Tindak 1.477 Perusahaan Fintech Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi pada awal Oktober ini menindak 133 perusahaan fintech peer to peer lending tidak berizin yang bisa merugikan masyarakat.

Perusahaan tersebut juga tidak mengantongi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan . Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, edukasi mengenai pentingnya memilih perusahaan fintech peer to peer lending yang berizin OJK semakin gencar dilakukan.

"Kami meminta dukungan dan mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya fintech peer to peer lending illegal, mengingat keberadaannya sangat merugikan," katanya. Enam entitas itu di antaranya, aplikasi"Mjasa Syariah" milik Kospin Jasa, aplikasi"Shopintar" milik PT Karya Widura Utama, aplikasi milik Komputerkitcom, aplikasi milik LuckyNine Apps, aplikasi"Smartech" milik PT Smartech Kredit Indonesia, dan aplikasi"Mentimum" milik PT Dinamika Mitra Sukses Makmur."Kami dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir," imbuh Tongam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas 115 Musnahkan 21 Kapal Ikan Ilegal di KalbarSatgas 115 Musnahkan 21 Kapal Ikan Ilegal di KalbarPemusnahan 21 kapal ini merupakan rangkaian dari pemusnahan 42 kapal ilegal.
Baca lebih lajut »

Satgas 115 musnahkan 21 kapal ikan ilegal di KalbarSatgas 115 musnahkan 21 kapal ikan ilegal di KalbarSatuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan dengan ...
Baca lebih lajut »

Madura United Vs Persib, Haruna Siap Diperiksa Satgas Antimafia BolaMadura United Vs Persib, Haruna Siap Diperiksa Satgas Antimafia BolaLaga Madura United vs Persib Bandung di pekan ke-22 Liga 1 2019, Sabtu (5/10/2019), tengah menjadi sorotan karena penalti yang didapatkan tuan rumah.
Baca lebih lajut »

Madura United Vs Persib Diwarnai Penalti Kontroversial, Satgas Antimafia Bola Siap Turun TanganMadura United Vs Persib Diwarnai Penalti Kontroversial, Satgas Antimafia Bola Siap Turun TanganPertandingan pekan ke-22 Liga 1 2019 yang mempertemukan Madura United vs Persib Bandung menuai sorotan publik sepak bola Indonesia.
Baca lebih lajut »

Bobotoh Desak Satgas Antimafia Bola untuk Selidiki Kejanggalan Laga Madura United Vs Persib Bandung - Tribun WowBobotoh Desak Satgas Antimafia Bola untuk Selidiki Kejanggalan Laga Madura United Vs Persib Bandung - Tribun WowMerasa geram, Bobotoh desak Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola untuk menyelidiki kejanggalan di laga Madura United melawan Persib Bandung.
Baca lebih lajut »

Satgas KPK: Pelaku Korupsi Banyak Berpendidikan S2Satgas KPK: Pelaku Korupsi Banyak Berpendidikan S2KPK menyebut sebagian besar pelaku korupsi ternyata berpendidikan tinggi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 16:06:01