Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menginstruksikan kepada Satuan Tugas (satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi ...
Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin melantik satgas kawasan tanpa rokok dalam menegakan Perda yang sudah ada sekaligus mengedukasi mengenai bahaya rokok bagi kesehatan. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
"Nantinya satgas yang sudah dibentuk akan melakukan sosialisasi mengenai sanksi dan menginformasikan kawasan bebas asap rokok serta bahaya rokok bagi kesehatan," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang Rabu. Oleh karena itu Pemkot juga menetapkan tujuh tempat yang menjadi KTR yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.
“Perlu diketahui, ini bukan perda larangan merokok, tapi kawasan tanpa rokok. Hak udara bersih untuk masyarakat Kota Tangerang serta mengatur tempat-tempat kawasan rokok atau tanpa rokok,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UI dan Kemenkes perkuat implementasi kawasan tanpa rokokUniversitas Indonesia (UI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok dan pengembangan upaya untuk berhenti ...
Baca lebih lajut »
Dinilai Tumpang Tindih, Serikat Pekerja Tolak Aturan Rokok IniDengan hilangnya identitas merek pada kemasan rokok akan membuat produk rokok ilegal justru mendapatkan keuntungan
Baca lebih lajut »
Apa Itu Tar Rokok Adalah: Kandungan Berbahaya dalam Asap RokokTar rokok adalah zat karsinogenik berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran rokok. Ketahui dampak buruknya bagi kesehatan dan cara menghindarinya.
Baca lebih lajut »
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok MurahKeputusan tidak menaikkan cukai rokok ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kelangsungan usaha di industri hasil tembakau.
Baca lebih lajut »
Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok BaruPedagang kelontong mengungkapkan, hampir 50% penjualannya berasal dari rokok, sehingga aturan rokok baru bisa menurunkan omzet.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok dari 44 Penindakan Rokok IlegalBea Cukai Kudus musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal, pada Rabu (04/12). Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar sebagian rokok ilegal.
Baca lebih lajut »