Bea Cukai Kudus musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal, pada Rabu (04/12). Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar sebagian rokok ilegal.
, pada Rabu . Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar sebagian rokok ilegal yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara di halaman Pendopo Kabupaten Kudus dan menimbun sisanya di Tempat Pembuangan Akhir Tanjungrejo, Kudus."Jutaan batang rokok ilegal tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai BMMN dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.
"Keberhasilan penghimpunan penerimaan negara di bidang cukai ini berdampak positif pada porsi DBH CHT khususnya yang diterima oleh Pemkab Kudus. Di sini kita melihat pentingnya cukai bagi masyarakat dan pembangunan. Kudus sebagai Kota Kretek telah menyumbang penerimaan cukai kepada negara yang dikelola melalui Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Kemudian sebagian dari dana cukai tersebut dikembalikan ke Kudus dalam bentuk DBH CHT untuk membiayai banyak program yang bermanfaat,” kata Hasan.
Wanita berinisial SA yang diduga sebagai korban penculikan oleh komplotan bersenjata pada Minggu di Kota Bandung, sudah kembali ke rumahnya.25 pasangan bukan suami istri, yang disinyalir tengah berbuat mesum di siang bolong, di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Rakyat Suriah merayakan kemenangan besar pada Minggu, 8 Desember 2024 ketika kekuasaan Presiden Bashar al-Assad yang telah berlangsung selama lima dekade resmi berakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar RupiahBea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72 miliar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Polda Banten Amankan 2,4 Juta Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan MerakSinergi antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 24 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat 811
Baca lebih lajut »
Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita CukaiJPNN.com : Bea Cukai Ternate menegaskan komitmen memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah, salah satunya melalui Operasi Gempur I
Baca lebih lajut »
Tegas, Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Tanpa Pita CukaiBerita Tegas, Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai terbaru hari ini 2024-11-13 15:25:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai dari ChinaBerita Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai dari China terbaru hari ini 2024-11-13 15:25:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Ternate Amankan 30.680 Batang Rokok Tanpa Pita CukaiBea Cukai Ternate, melalui Operasi Gempur II Tahun 2024, berhasil mengungkap dan menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Maluku Utara.
Baca lebih lajut »