Anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR membantah ada instruksi atau pemaksaan terhadap dokter agar memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satgas Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade membantah ada instruksi atau pemaksaan terhadap dokter agar memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19.Andre mengatakan Satgas hanya memberikan jamu tersebut ke rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 atau siapa pun yang membutuhkan.'Tidak ada kami memaksa, tidak ada kami menginstruksikan. Kami cuma mengantar, silakan Pak, Bu, bisa dipakai,' kata Andre kepada Tempo, Selasa, 5 Mei 2020.
Menurut dia, orang-orang yang mengonsumsi ramuan itu mengaku merasa lebih bugar setelahnya.'Jamu ini benar-benar membantu meningkatkan imun pasien. Memperkuat imunitas dan kami tidak pernah memaksa,' ujar dia.Andre pun mengaku tak masalah dengan kritikan publik. Dia mengatakan akan menjawab kritik dengan kinerja.'Kami ingin meringankan beban rakyat. Semua kami lakukan gratis, tidak menggunakan APBN atau uang negara,' ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Formappi Kritik Satgas DPR Lawan Covid-19: Rawan DisalahgunakanPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot pembentukan Satgas DPR Lawan Covid-19 yang diinisiasi sejumlah anggota DPR.
Baca lebih lajut »
Satgas COVID-19 DPR Jawab Tudingan Impor Jamu ChinaSatgas Lawan COVID-19 DPR RI sempat dicecar soal impor obat tradisional atau jamu asal China. Apa penjelasan mereka?
Baca lebih lajut »
MTRCare Bogor Dukung Satgas Covid-19 |Republika OnlineMTRCare Bogor juga membagikan takjil kepada warga yang membutuhkan.
Baca lebih lajut »
Banggar DPR Terima dan Setujui Perppu Covid-19 Jadi Undang-undangBanggar DPR RI menerima serta menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
Baca lebih lajut »
Rachmat Gobel Buka Rapat Gabungan DPR Bahas Covid-19Pembahasan percepatan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Selain itu juga koordinasi, hilirisasi, serta komersialisasi produk inovasi dan riset.
Baca lebih lajut »
Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19Badan Anggaran atau Banggar DPR RI mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan atau Perpu Covid-19.
Baca lebih lajut »