Formappi Kritik Satgas DPR Lawan Covid-19: Rawan Disalahgunakan

Indonesia Berita Berita

Formappi Kritik Satgas DPR Lawan Covid-19: Rawan Disalahgunakan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot pembentukan Satgas DPR Lawan Covid-19 yang diinisiasi sejumlah anggota DPR.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menyorot pembentukan Satgas DPR Lawan Covid-19 yang diinisiasi sejumlah anggota DPR. Dia menilai DPR bertindak terlalu jauh dari fungsinya yang mencakup legislasi, pengawasan, dan anggaran.'Dengan pola kerja turun langsung mereka seperti tak percaya dengan apa yang dikerjakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bentukan pemerintah,' kata Lucius kepada Tempo pada Senin lalu, 4 Mei 2020.

Satgas DPR Lawan Covid-19 mulai menuai kritik sejak mengklaim jamu Herbavid-19 mampu menyembuhkan Covid-19. Herbavid-19 keluaran Satgas DPR yang baru memperoleh hak edar dari BPOM pada 30 April 2020.Lucius menduga klaim Satgas tersebut pesanan sponsor produsen jamu Herbavid-19. Bahkan sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia Inggrid Tania mengatakan pemberian Herbavid-19 kepada pasien Covid-19 oleh dokter atas instruksi Satgas DPR Lawan Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penegak Hukum Diminta Bentuk Satgas Awasi Penyaluran Stimulus Covid-19Penegak Hukum Diminta Bentuk Satgas Awasi Penyaluran Stimulus Covid-19Satgas untuk mencegah penyimpangan bahkan korupsi dalam pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial terkait Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.
Baca lebih lajut »

Besok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRBesok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRLama waktu pengesahan Perppu covid-19 menjadi UU amat bergantung pada dinamika pembahasannya di Banggar
Baca lebih lajut »

Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19Badan Anggaran atau Banggar DPR RI mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan atau Perpu Covid-19.
Baca lebih lajut »

Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19Ketua Banggar DPR: Kami Dukung Penuh Perppu Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, diterbitkannya Perppu 1/2020 bertujuan untuk menjadi bantalan pemerintah dalam mengatasi dan memitigasi dampak pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »

Banggar DPR Terima dan Setujui Perppu Covid-19 Jadi Undang-undangBanggar DPR Terima dan Setujui Perppu Covid-19 Jadi Undang-undangBanggar DPR RI menerima serta menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
Baca lebih lajut »

PIA DPR Bagikan 1.750 Sembako di Lingkungan DPR RI | Republika OnlinePIA DPR Bagikan 1.750 Sembako di Lingkungan DPR RI | Republika OnlineBantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima bantuan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:32:23