Satgas 53 Kejagung tangkap jaksa Kejati NTT karena berbuat tercela

Indonesia Berita Berita

Satgas 53 Kejagung tangkap jaksa Kejati NTT karena berbuat tercela
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Seorang jaksa yang bertugas di Kejati NTT berinisial KM ditangkap oleh Satgas 53 Kejagung karena terindikasi melakukan perbuatan tercela.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.Jakarta - Kejaksaan Agung membenarkan penangkapan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berinisial KM ditangkap oleh Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung, atas dugaan melakukan perbuatan tercela.

Jaksa KM merupakan pejabat struktural Eselon IV di Kejaksaan Tinggi NTT di wilayah Tuak Daun Merah, Kota Kupang, ditangkap oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pejabat Adhyaksa tersebut ditangkap setelah Satgas 53 Kejaksaan Agung menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas TNI Yonif 711 Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan RI-PNGSatgas TNI Yonif 711 Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan RI-PNGPRAJURIT TNI Satgas Yonif 711/Rks melayani pengobatan gratis untuk warga perbatasan RI-PNG dengan mendatangi rumah ke rumah.
Baca lebih lajut »

Pintu Masuk Bali Diperketat, Lihat Ketatnya Penjagaan Satgas di Pelabuhan GilimanukPintu Masuk Bali Diperketat, Lihat Ketatnya Penjagaan Satgas di Pelabuhan GilimanukPintu masuk Bali Diperketat saat libur Nataru. Ketatnya penjagaan Satgas di Pelabuhan Gilimanuk terlihat dengan menumpuknya petugas kepolisian di Gilimanuk pelabuhangilimanuk
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19: Durasi Karantina Ditambah Jika Kasus Nasional Naik Signifikan | merdeka.comSatgas Covid-19: Durasi Karantina Ditambah Jika Kasus Nasional Naik Signifikan | merdeka.comPemerintah berencana menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke wilayah Indonesia. Saat ini, masa karantina ditetapkan selama 10 hari.
Baca lebih lajut »

Legislator Minta Satgas Covid-19 Mengantisipasi Menumpuknya Kedatangan InternasionalLegislator Minta Satgas Covid-19 Mengantisipasi Menumpuknya Kedatangan InternasionalSatgas Covid-19 diminta mengantisipasi penumpukan untuk mencegah penularan Omicron
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 13:09:04