TIDAK ada alasan bagi ASN mangkir kerja usai cuti dan libur Idulfitri 1443 Hijriyah. Pasalnya, pemerintah memberikan waktu cuti dan libur cukup panjang selama Lebaran.
KALANGAN aparatur sipil negara mulai kembali masuk kerja usai cuti dan libur Idulfitri 1443 Hijriyah pada Senin . Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat akan memantau absensi ASN secara elektronik maupun manual.
"Kalangan ASN itu sudah mulai cuti sejak 29 April. Cukup lama juga cutiditam bah libur. Jadi mereka mulai masuk kerja pada 9 Mei 2022," kata Heri, Minggu . Cuti dan libur Idulfitri 1443 Hijriyah bagi kalangan ASN di Kabupaten Cianjur merujuk Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 058/2905/Org tertanggal 13 April 2022 yang merupakan turun Surat Edaran Menteri PAN-RB. "Kami harapkan semua ASN bisa kembali masuk kerja sesuai jadwal," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Pontianak Siapkan Sanksi ASN Mangkir Usai Cuti LebaranPemkot Pontianak Siapkan Sanksi ASN Mangkir Usai Cuti Lebaran. Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang Lebaran.
Baca lebih lajut »
Pontianak Sanksi ASN Mangkir Usai Cuti Bersama Lebaran |Republika OnlineTidak ada toleransi lagi bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas.
Baca lebih lajut »
ASN Asahan Wajib Masuk Kantor Setelah Libur LebaranBelum ada informasi terbaru terkait kebijakan WFH, Pemkab Asahan wajibkan ASN masuk kantor Senin (9/5/2022).
Baca lebih lajut »
Menpan RB: ASN Bisa WFH pada Pekan Pertama Jadwal Kerja |Republika OnlineTjahjo menyarankan seluruh instansi mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN.
Baca lebih lajut »