Sanksi demosi diberikan kepada tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J.
Jakarta, Beritasatu.com - Polri telah menggelar sidang komisi kode etik profesi terhadap mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati, Bharada Sadam, dan mantan BA Roprovos Divpropam Polri Brigpol Frillyan Fitri Rosadi.
Sidang tersebut imbas dari keterlibatan ketiganya dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pertama, AKP Dyah terbukti melanggar dengan kategori sedang, yaitu berupa tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dalam kasus tewasnya Brigadir J dan ia dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.Kasus Brigadir J, Brigadir Frillyan Fitri Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun Kedua, Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Ia terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 5 Ayat 1 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Bharada Sadam mengintimidasi dua jurnalis yang sedang meliput di sekitar rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiga, Brigpol Frillyan dijatuhi sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 2 tahun. Selain dijatuhi sanksi demosi, Frillyan dijatuhi sanksi permohonan maaf di hadapan Komisi Kode Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Dikutip dari lama resmi Polri.go.id, sanksi demosi merupakan salah satu sanksi ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Brigadir J, Brigadir Frillyan Fitri Dijatuhi Sanksi Demosi 2 TahunMantan BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun terkait kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Komisi Kode Etik Polri Sidang Brigadir FF Terkait Kasus Tewasnya Brigadir JHari ini, Brigadir FF (Fryllian Fitri Rosadi) dijadwalkan disidang etik pukul 13.00 WIB pada Selasa (13/9) di ruang sidang Divpropam, gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Polri sudah usut kasus Brigadir J sesuai jalur yang benarMahfud MD berpendapat masyarakat harus optimistis dan berprasangka baik terhadap Polri bahwa mereka mengusut kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan jalur yang benar. BrigadirJ Polri
Baca lebih lajut »
Menyusul Kasus Brigadir J, Komnas HAM Rekomendasikan Presiden Audit Kinerja PolriKomnas HAM merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo memerintahkan pengawasan dan audit kinerja Polri agar kasus Brigadir J tidak terulang kembali.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakapolri Apresiasi Kapolri |Republika OnlinePolri diharapkan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »