Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Depok Minimal Rp 100.000

Indonesia Berita Berita

Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Depok Minimal Rp 100.000
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan Pergub Jabar.

) di Kota Depok, Jawa Barat akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2020.Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, sanksi tersebut termaktub dalam BAB III Pasal 4 yang menyatakan bahwa setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum selama PSBB dapat diikenakan sanksi.

Selain itu, juga diatur pembatasan kegiatan di tempat umum atau fasilitas umum. Dimana setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum, selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB maka dikenakan sanksi.Sanksi tersebut dalam bentuk sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum atau denda administratif paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 250.000 .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sanksi denda dan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB di Kota BogorSanksi denda dan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB di Kota BogorPemerintah Kota Bogor akan memberikan sanksi administratif berupa denda dan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalanan bagi korporasi maupun warga yang melanggar aturan PSBB di Kota Bogor. PSBB
Baca lebih lajut »

Sanksi Denda dan Sanksi Sosial bagi Pelanggar PSBB di Bogor |Republika OnlineSanksi Denda dan Sanksi Sosial bagi Pelanggar PSBB di Bogor |Republika OnlineSanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan atau menyapu kotoran di jalan.
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB di Depok akan dikenakan sanksi dendaPelanggar PSBB di Depok akan dikenakan sanksi dendaPelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok Jawa Barat, akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 ...
Baca lebih lajut »

Anies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBBAnies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ...
Baca lebih lajut »

Sanksi Denda dan Sosial Ancam Pelanggar PSBB Kota BogorSanksi Denda dan Sosial Ancam Pelanggar PSBB Kota BogorPemberian sanksi ini akan diatur dalam Perwali (Peraturan Wali Kota) guna meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB DKI Bisa Kena Sanksi Kerja Sosial, Bersihkan Fasilitas Umum Pakai RompiPelanggar PSBB DKI Bisa Kena Sanksi Kerja Sosial, Bersihkan Fasilitas Umum Pakai RompiSanksi yang bakal dikenakan adalah membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi khusus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 17:12:53