Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra akan memimpin pemilihan Ketua MK pengganti Anwar Usman, hari ini, Kamis (9/11/2023) pukul 09.00 WIB.
– Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra akan memimpin pemilihan Ketua MK pengganti Anwar Usman, hari ini, Kamis . Hal itu sesuai putusan Majelis Kehormatan MK pada Selasa lalu yang memberhentikan Anwar sebagai Ketua MK.
MKMK juga melarang Anwar untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan pemilihan ketua MK akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putusan MKMK: Saldi Isra Tidak Langgar Etik soal Dissenting OpinionHakim Konstitusi Saldi Isra dinyatakan tidak melanggar kode etik atas penyampaian dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan capres cawapres.
Baca lebih lajut »
MKMK Beri Saldi Isra Sanksi Teguran, Meski Tak Langgar Etik di Dissenting OpinionMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar etik terkait dengan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan batas usia capres-cawapres.
Baca lebih lajut »
MKMK: Saldi Isra tidak Langgar Etik soal Dissenting OpinionSebelumnya, MKMK membacakan putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Saldi Isra Tak Dijatuhi Sanksi soal Dissenting Opinion Putusan Usia Capres-CawapresMKMK tidak menjatuhi sanksi kepada Saldi Isra buntut dissenting opinion terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Baca lebih lajut »
MKMK: Hakim Saldi Isra Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres-CawapresSikap Saldi Isra yang dissenting opinion itu terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat capres dan cawapres dari kepala daerah meski belum 40 tahun
Baca lebih lajut »
Hakim Konstitusi Saldi Isra Tak Langgar Etik Atas Dissenting Opinion Dalam Putusan MK 90terhadap dissenting opinion itu berlaku asas asas res judicate pro veritate habetuur. Artinya putusan hakim harus dianggap benar.
Baca lebih lajut »