BREAKING NEWS: Saldi Isra Tak Dijatuhi Sanksi soal Dissenting Opinion Putusan Usia Capres-Cawapres

Indonesia Berita Berita

BREAKING NEWS: Saldi Isra Tak Dijatuhi Sanksi soal Dissenting Opinion Putusan Usia Capres-Cawapres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

MKMK tidak menjatuhi sanksi kepada Saldi Isra buntut dissenting opinion terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memastikan enam hakim konstitusi melanggar kode etik. "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda ," kata Jimly.terbukti melakukan pelanggaran etik terkait bocornya hasil Rapat Permusyawartan Hakim ke media massa bersama dengan delapan hakim konstitusi lainnya.

"Hakim Terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepanjang menyangkut kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan para Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara," kata Jimly.

Pada gugatan ini, pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar Usman, di dalam persidangan, Senin ."Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."Sebab dalam putusan itu kental akan dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putusan MKMK: Saldi Isra Tidak Langgar Etik soal Dissenting OpinionPutusan MKMK: Saldi Isra Tidak Langgar Etik soal Dissenting OpinionHakim Konstitusi Saldi Isra dinyatakan tidak melanggar kode etik atas penyampaian dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan capres cawapres.
Baca lebih lajut »

MKMK: Saldi Isra tidak Langgar Etik soal Dissenting OpinionMKMK: Saldi Isra tidak Langgar Etik soal Dissenting OpinionSebelumnya, MKMK membacakan putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

MKMK Beri Saldi Isra Sanksi Teguran, Meski Tak Langgar Etik di Dissenting OpinionMKMK Beri Saldi Isra Sanksi Teguran, Meski Tak Langgar Etik di Dissenting OpinionMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar etik terkait dengan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan batas usia capres-cawapres.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Menteri Kabinet Israel Usul Bom Nuklir Dijatuhkan di GazaBREAKING NEWS: Menteri Kabinet Israel Usul Bom Nuklir Dijatuhkan di GazaEliyahu juga menyuarakan keberatannya atas izin masuk bantuan kemanusiaan apa pun ke Gaza.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: MKMK Pastikan 6 Hakim Konstitusi Langgar Kode EtikBREAKING NEWS: MKMK Pastikan 6 Hakim Konstitusi Langgar Kode EtikKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, keenam hakim tersebut telah melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Baca lebih lajut »

[BREAKING NEWS] Detik-Detik Jelang Sidang Putusan Etik Hakim Konstitusi oleh MKMK[BREAKING NEWS] Detik-Detik Jelang Sidang Putusan Etik Hakim Konstitusi oleh MKMKSelain sanksi etik, Majelis Kehormatan MK juga diharapkan bisa memberi rekomendasi untuk mengkoreksi ulang Putusan Nomor 90 soal syarat Capres-Cawapres.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 18:29:47