Saksi ahli dari Polda Jabar menyebut ijazah bisa menjadi alat bukti. Kuasa hukum Pegi Setiawan tak sependapat.
Kuasa hukum Pegi Setiawan beradu argumen dengan Agus Surono selaku saksi ahli Polda Jabar dalam sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, Kamis , di Pengadilan Negeri Bandung , Jawa Barat.dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, diwarnai perdebatan antara kuasa hukum Pegi dan saksi ahli dari Kepolisian Daerah Jabar. Dua pihak itu berdebat terkait ijazah Pegi yang menjadi alat bukti.
Sidang lanjutan gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada Selasa di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Agus lalu mengatakan, sidang praperadilan hanya membahas aspek formil, bukan pokok perkara. Praperadilan bukan forum untuk mengukur kualitas alat bukti. Barang bukti terkait juga tidak diperlukan. Selama terdapat minimal dua alat bukti, penetapan status tersangka dianggap sah.
”Saya tidak sependapat dengan apa yang disimpulkan oleh saudara,” ucap Agus. Hingga akhir sidang, ia tetap konsisten menyatakan, penetapan tersangka mensyaratkan dua alat bukti. Seorang calon tersangka, katanya, juga tidak perlu dipanggil atau dimintai keterangan lebih dulu.Hakim tunggal Eman Sulaeman mengatakan, ahli memiliki hak untuk berpendapat. Pemohon dan termohon pun tidak dapat mengintervensi ahli.
Polda Jabar Praperadilan Pembunuhan Vina Pegi Setiawan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum dan Polda Jabar Beradu SaksiKuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, akan beradu saksi dengan Polda Jabar di sidang praperadilan.
Baca lebih lajut »
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Sebut Saksi Ahli Pegi Tak Netral | Kabar Pagi tvOneJakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Polda jabar menyatakan bahwa Saksi ahli yang dihadirkan di praeradilan memberikan banyak keuntungan bagi pihak mereka.
Baca lebih lajut »
Tim Kuasa Hukum Pegi Siap Cecar Saksi Ahli Polda Jabar di PraperadilanSidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky akan menghadirkan saksi ahli dari Polda Jabar.
Baca lebih lajut »
3 Kekecewaan Kuasa Hukum Pegi ke Saksi Ahli Polda Jabar: Tidak Objektif, Terkesan Ada Pesan SponsorKuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengungkap kekecewaan pihaknya pada saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi.
Baca lebih lajut »
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Bakal Keluarkan Bukti Pamungkas Patahkan Gugatan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan, TernyataBerita Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Bakal Keluarkan Bukti Pamungkas Patahkan Gugatan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan, Ternyata terbaru hari ini 2024-07-01 13:45:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat BuktiPenetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka disebut tidak sesuai prosedur. Hasil dari sidang praperadilan akan membuktikan hal tersebut.
Baca lebih lajut »