Sakit Psikis Korban Judi Online Belum Masuk Kategori Klaim Non-Obat BPJS Kesehatan

Judi Online Berita

Sakit Psikis Korban Judi Online Belum Masuk Kategori Klaim Non-Obat BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Muhaimin Iskandar buka suara soal bantuan untuk korban judi online judol ditangani lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS KesehatanSakit psikis korban judi online tidak termasuk

onlineitu seperti yang kecanduan obat maupun non obat, kategori non obat ini soal korban judi online ini belum masuk," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Jakarta, Kamis .. Pasalnya, apabila klaim kategori non obat BPJS Kesehatan diberikan kepada korban judi online, hal tersebut bisa membebani BPJS Kesehatan.

"Kita berharap jangan sampai menambah beban kira-kira gitu loh. Jangan sampai menambah beban BPJS Kesehatan kita karena atas namanya korban penggunaan obat maupun korban psikologis lain ujung-ujungnya adalah para pelaku judiCak Imin mengungkap lecenderungan dari judi online adalah penipuan masyarakat. Hal tersebut juga yang menjadikan judi online berpotensi menambahkan kemiskinan baru.

PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan wacana pemberian bantuan sosial kepada pelaku atau keluarga pelaku judi online merupakan langkah yang keliru MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berencana memberikan bantuan sosial untuk korban judi online .

Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai judi online sebagai bencana sosial yang menggerus dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cak Imin: Judi Online Tambah Kemiskinan Baru, Kita Harap Bisa Ditangani BPJSCak Imin: Judi Online Tambah Kemiskinan Baru, Kita Harap Bisa Ditangani BPJS'Kita berharap korban judionlineini bisa ditangani melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK,' kata Muhaimin.
Baca lebih lajut »

Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang KerugianKorban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang KerugianPara korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban.
Baca lebih lajut »

Rumah Sakit Pelni Bersama BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Akses Layanan RadioterapiRumah Sakit Pelni Bersama BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Akses Layanan RadioterapiMulai 1 November 2024 Rumah Sakit Pelni sudah dapat memberikan pelayanan Radioterapi kepada peserta dengan jaminan BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Uya Kuya Bongkar Modus Rumah Sakit Nakal Akali Klaim BPJS KesehatanUya Kuya Bongkar Modus Rumah Sakit Nakal Akali Klaim BPJS KesehatanBerita Uya Kuya Bongkar Modus Rumah Sakit Nakal Akali Klaim BPJS Kesehatan terbaru hari ini 2024-11-13 21:01:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Uya Kuya Ungkap Tingkah Rumah Sakit Nakal Demi Klaim BPJS KesehatanUya Kuya Ungkap Tingkah Rumah Sakit Nakal Demi Klaim BPJS KesehatanUya Kuya mengungkapkan hingga saat ini masih banyak RS 'nakal' di RI yang memanipulasi diagnosa & tindakan demi mencairkan klaim BPJS.
Baca lebih lajut »

Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan CaranyaKorban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan CaranyaBPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang bermanfaat untuk korban PHK, yaitu JKP dan JHT yang dapat dicairkan ketika kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:48:41