Damar juga menyayangkan tidak adanya prosedur operasional standard dalam pemblokiran internet.
TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network mendesak pemerintah mencabut pemblokiran internet alias bandwidth throttling di Papua dan Papua Barat. Menurut SAFEnet kebijakan itu telah mengganggu akses masyarakat terhadap layanan publik dan informasi.'Kami minta #NyalakanLagi internet di Papua dan Papua Barat agar kegelapan sirna di sana,' kata koordinator regional SAFEnet Damar Juniarto dalam keterangan tertulis Selasa, 27 Agustus 2019.
Kominfo berdalih kebijakan ini dilakukan untuk menghambat penyebaran hoaks yang dapat memicu kerusuhan lebih luas. Di Papua, kebijakan ini bahkan dilakukan dengan memutus sama sekali akses internet.Damar menyayangkan tidak adanya pemberitahuan awal mengenai pemutusan internet kepada warga yang terkena dampak. Gara-gara hal itu, masyarakat menjadi kebingungan. Menurut Damar, seharusnya pemerintah dapat memberitahu mengenai kebijakan ini melalui pesan singkat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Cetak Rekor, Emas Diakui Sri Mulyani Jadi Safe HavenPerlahan tapi pasti, harga emas dunia merangkak naik! Tahun ini, harga emas sudah beberapa kali cetak rekor tertinggi. Ini tanggapan Sri Mulyani: HargaEmas Antam SriMulyani via detikfinance
Baca lebih lajut »
Birokrasi Lumpuh, Pemerintah Provinsi Papua Minta Pemblokiran Layanan Internet DicabutPemerintah Provinsi Papua meminta agar pemblokiran layanan internet dicabut karena mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Blokir Internet di Papua, Ombudsman:Mirip Bredel di Era Orde BaruOmbudsman menilai pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah, mirip dengan pembredelan media era Orde Baru dulu.
Baca lebih lajut »
Blokir internet di Papua belum dicabut, 'birokrasi lumpuh' dan 'membuat informasi kacau'Pemerintah Provinsi Papua meminta agar pemblokiran layanan internet dicabut karena mengganggu jalannya roda pemerintahan, namun Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan tidak akan mencabut pemblokiran sebelum ada rekomendasi dari aparat keamanan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Pemblokiran Internet di Papua Melanggar HAMChoirul berpendapat, pemblokiran bukan solusi yang tepat apabila pemerintah ingin meminimalisasi penyebaran kabar bohong atau hoaks / Nasional
Baca lebih lajut »