Saatnya Dana Cukai Tembakau jadi Malaikat Penolong Tenaga Kerja Rentan di Garut

Garut Berita

Saatnya Dana Cukai Tembakau jadi Malaikat Penolong Tenaga Kerja Rentan di Garut
Sekda Kabupaten Garut Nurdin YanaPerlindungan Tenaga Kerja RentanBlt
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 83%

Dampaknya terhadap kesejahteraan tenaga kerja rentan adalah terjaminnya keamanan bekerja dan kondisi sosial ekonomi mereka saat berhadapan dengan situasi kecelakaan kerja dan kematian.

Pemerintah Daerah Garut , Jawa Barat, tengah menyiapkan skema jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau

Dalam praktiknya, bantuan yang diberikan meliputi Bantuan Langsung Tunai dan jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan, atau kompensasi yang diberikan saat terjadi insiden di tempat kerja. “Tahun 2024 ini, penerima manfaat utama adalah petani dan buruh tani tembakau, sesuai dengan sumber penganggaran dari DBHCHT,” ujar dia.

Kriteria Penerima BantuanSementara kriteria penerima manfaat yaitu penduduk yang berdomisili di Kabupaten Garut, dibuktikan dengan NIK valid dalam data DTKS yang bekerja di sektor informal, usia 18 - 64 tahun, dan bukan pekerja penerima upah yang mempunyai hubungan kerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Blt DBHCHT Petani Tembakau Pekerja Rentan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daerah Sentra Produksi Harap Cukai Produk Tembakau di 2025 Tidak NaikDaerah Sentra Produksi Harap Cukai Produk Tembakau di 2025 Tidak NaikPemerintah Kabupaten sentra produksi tembakau berharap pemerintah pusat tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kemas Edukasi Ketentuan tentang Cukai dengan Beragam KegiatanBea Cukai Kemas Edukasi Ketentuan tentang Cukai dengan Beragam KegiatanBea Cukai Madura dan Bea Cukai Kediri, bersama pemerintah daerah melakukan sosialisasi ketentuan tentang cukai dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Baca lebih lajut »

Sejumlah UMKM Bakal Dirugikan, Asosiasi Tembakau Tolak PP Nomor 28 soal TembakauSejumlah UMKM Bakal Dirugikan, Asosiasi Tembakau Tolak PP Nomor 28 soal TembakauBerita Sejumlah UMKM Bakal Dirugikan, Asosiasi Tembakau Tolak PP Nomor 28 soal Tembakau terbaru hari ini 2024-09-02 03:03:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Asosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau pada WamentanAsosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau pada WamentanAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menemui Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono dan menyerahkan surat pernyataan atas penolakan aturan.
Baca lebih lajut »

Asosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau ke WamentanAsosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau ke WamentanBerita Asosiasi Petani Tembakau Serahkan Surat Tolak Kemasan Polos Produk Tembakau ke Wamentan terbaru hari ini 2024-09-14 12:50:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ada Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak LakuAda Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak LakuPetani Tembakau khawatir PP No. 28/2024 akan membuat produksi tembakau petani tidak laku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:48:20