Saat Ketua KPK 'Pamer' Tersangka Demi Beri Efek Jera

Indonesia Berita Berita

Saat Ketua KPK 'Pamer' Tersangka Demi Beri Efek Jera
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 51%

Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK baru-baru ini. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK 'memamerkan' tersangka demi efek jera.

atas nama Ramlan Suryadi. KPK menyebut proses penyidikan terhadap kedua tersangka ini dilakukan sejak 3 Maret 2019. KPK sempat memanggil kedua tersangka ini tapi tak memenuhi panggilan hingga akhirnya ditangkap pada Minggu di Palembang.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak tanggal 3 Maret 2020, KPK selanjutnya menetapkan 2 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konperensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Senin .

KPK menduga Aries dan Ramlan turut menerima uang dari pengusaha Robi Okta Fahlefi, yang saat ini sudah divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini. Aries diduga menerima uang sebesar Rp 3,031 miliar, sedangkan Ramlan diduga juga menerima uang dari Robi sebesar Rp 1,115 miliar dan telepon seluler merek Samsung Note 10.Pemberian uang terhadap kedua tersangka itu bagian dari commitment fee proyek di Dinas PUPR yang diperoleh Robi.

"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan, karena masyarakat melihat, 'oh, tersangkanya ada', dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. sudah dihadirkan," kata Firli kepada wartawan, Selasa . Firli menekankan kepastian hukum adalah hal utama yang harus diberikan. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum, hal itu bisa memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat."Tujuan penegakan hukum adalah memberikan kepastian hukum dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. Kita harus memberikan keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat," tambah mantan Kapolda Sumsel itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua KPK soal Konferensi Pers 'Pamer' Tersangka: Untuk Berikan Rasa KeadilanKetua KPK soal Konferensi Pers 'Pamer' Tersangka: Untuk Berikan Rasa KeadilanKetua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dengan menghadirkan para tersangka diharapkan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Sebut Tersangka Dipajang Saat Konpers untuk Beri Rasa KeadilanKetua KPK Sebut Tersangka Dipajang Saat Konpers untuk Beri Rasa KeadilanFirli berharap, pemajangan tersangka membuat masyarakat dapat menilai bahwa semua tersangka di kejahatan manapun mendapat perlakuan yang sama.
Baca lebih lajut »

Eks Pimpinan Singgung KPK 'Pamer' Tersangka: Konferensi Pers Mirip di PolriEks Pimpinan Singgung KPK 'Pamer' Tersangka: Konferensi Pers Mirip di PolriAda yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK. Lembaga antikorupsi itu 'memamerkan' tersangka di latar belakang. KPK
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Ketua DPRD Muara Enim dalam Kasus Suap ProyekKPK Tahan Ketua DPRD Muara Enim dalam Kasus Suap ProyekKPK resmi menahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB sebagai tersangka kasus suap proyek pemerintah.
Baca lebih lajut »

Dipanggil Manggir, KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimDipanggil Manggir, KPK Tangkap Ketua DPRD Muara EnimKPK tangkap Ketua DPRD Muara Enim.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HBKPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HBTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020). Dua orang tersebut berinisial RS dan AHB.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 21:35:08