RUU PPRT: Komnas Perempuan Desak Pengesahan untuk Jaga Hak PRT

News Berita

RUU PPRT: Komnas Perempuan Desak Pengesahan untuk Jaga Hak PRT
RUU PPRTKekerasanPRT
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 92%

Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi hak-hak PRT. Komnas Perempuan menekankan bahwa kekerasan terhadap PRT masih terjadi dan mendesak pengesahan RUU PPRT yang telah dibahas selama 20 tahun.

Ilustrasi: kelompok sipil yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT menggelar aksi menjemur posterKeberpihakan terhadap RUU PPRT merupakan komitmen bersama terhadap keadilan sosial dan hak asasi manusia . Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy mengatakan, saat ini perlindungan bagi pekerja pada sektor informal masih sangat kurang, termasuk PRT.

"Bukan hanya kasus penyiksaan PRT yang mengarah pada femisida, terdapat pula kasus PRT yang mengalami kekerasan berlapis, yakni korban TPPO lewat perekrutan, mengalami kekerasan seksual dan delayed in justice agar kasus diupayakan selesai dengan mekanisme Restorative Justice,” ungkapnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong pengesahan RUU PPRT, seperti melakukan komunikasi intensif dengan DPR RI dan pendekatan kepada simpul-simpul masyarakat sipil.

"Komnas Perempuan mengapresiasi masuknya RUU PPRT dalam daftar Program Legislasi Nasional 2025-2029. Sebagaimana saran dan rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan pada Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi DPR RI pada 28 Oktober 2024," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

RUU PPRT Kekerasan PRT Hak Asasi Manusia Diskriminasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Mengalami Pemangkasan Anggaran yang SignifikanKomnas HAM dan Komnas Perempuan Mengalami Pemangkasan Anggaran yang SignifikanKomnas HAM dan Komnas Perempuan mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan di tahun 2025. Komnas HAM yang awalnya mendapatkan DIPA sebesar Rp 112,8 miliar, hanya tersisa Rp 71,6 miliar setelah rekonstruksi efisiensi belanja. Sementara Komnas Perempuan mengalami pemangkasan sebesar Rp 18,3 miliar. Pemangkasan ini berdampak pada berbagai program dan kegiatan yang dijalankan oleh kedua komisi tersebut.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Minta Jaminan Ruang Aman bagi Jurnalis PerempuanKomnas Perempuan Minta Jaminan Ruang Aman bagi Jurnalis PerempuanKomnas Perempuan menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama terhadap jurnalis perempuan, dan mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan yang memadai. Komnas Perempuan mengutip data dari AJI Indonesia yang menunjukkan peningkatan kasus kekerasan fisik dan pembunuhan jurnalis, serta menyatakan bahwa jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja.
Baca lebih lajut »

RUU PPRT: Momentum Perlindungan PRTRUU PPRT: Momentum Perlindungan PRTPada peringatan Hari PRT Nasional, aktivis mendesak DPR untuk segera membahas RUU PPRT. Permohonan ini didorong oleh kisah tragis Sunarsih, seorang PRT berusia 14 tahun yang menjadi korban perdagangan manusia dan penyiksaan. Kasus seperti ini, kata aktivis, masih terjadi, menunjukkan perlunya UU PPRT untuk melindungi PRT dari eksploitasi dan kekerasan.
Baca lebih lajut »

Tragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi IndependenTragedi Penembakan 5 PMI di Malaysia, Komnas HAM Desak Investigasi IndependenMenurutnya, Komnas HAM memiliki hubungan yang baik dengan Komnas HAM Malaysia (Suhakam).
Baca lebih lajut »

Kelompok HAM: Aturan ASN Boleh Berpoligami Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan GenderKelompok HAM: Aturan ASN Boleh Berpoligami Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan GenderKomnas Perempuan dan Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan peraturan yang membolehkan ASN berpoligami.
Baca lebih lajut »

Rapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:04:17