RUU P2SK Bisa Genjot PDB RI Hingga Rp24.000 Triliun di 2030
"Melalui kebijakan tersebut pertumbuhan fintech dan ekonomi digital di Indonesia diperkirakan dapat meningkatkan PDB Indonesia menjadi 24.000 triliun pada tahun 2030," kata Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin .
Dalam RUU P2SK tersebut terdapat bab khusus yang membahas mengenai Inovasi Teknologi Sistem Keuangan , yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, tata kelola, dan manajemen risiko digitalisasi di sektor jasa keuangan. "Di situ ada bab khusus terkait ITSK, yang juga ditunjukkan bagaimana menjaga keseimbangan antara inovasi tata kelola dan manajemen risiko," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika RUU P2SK Disahkan, PDB Indonesia Bisa Tembus Rp 24.000 Triliun di 2030Disahkannya RUU P2SK dengan salah satu ketentuannya bertujuan untuk semakin memperkuat eksistensi inovasi teknologi sektor keuangan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jreng! Tugas BI, OJK & LPS Bakal Berubah DrastisRUU P2SK mengubah tugas, fungsi, dan wewenang beberapa lembaga negara, termasuk BI, OJK dan LPS.
Baca lebih lajut »
RUU P2SK Disahkan jadi Undang-Undang Pekan IniRancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan disahkan menjadi undang-undang minggu ini.
Baca lebih lajut »
RUU P2SK: Dana Pensiun Cair Paling Cepat Usia 50 TahunPeserta dana pensiun yang berhenti bekerja kurang dari usia 50 tahun berpotensi tidak bisa mencairkan manfaat pensiun.
Baca lebih lajut »
RUU P2SK Harus Jaga Independensi Kelembagaan di Sektor KeuanganKomisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan RUU P2SK untuk dibawa ke Sidang Paripurna.
Baca lebih lajut »
Waduh, Kemendagri Ungkap Investasi Rp1.000 Triliun MacetKemendagri mengungkap investasi bernilai sekitar Rp1.000 triliun mengalami kendala macet untuk masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »