Pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang amandemen atas UU 35/2009 tentang Narkotika. Salah satu isu pentingnya adalah pembedaan perlakuan bagi pecandu dan pengedar narkotika.
Pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang amandemen atas UU 35/2009 tentang Narkotika. Salah satu isu pentingnya adalah pembedaan perlakuan bagi pecandu dan pengedar narkotika.
Asesmen yang disebut Yasonna, akan dilakukan tim terpadu yang terdiri dari dokter psikolog dan psikiater dari unsur medis, serta penyidik, penuntut umum dan pembimbing kemasyarakatan dari unsur hukum. Dalam pemikiran terhadap upaya amandemen UU 35/2009 ini menurut pemerintah adalah karena narkotika, sebenarnya merupakan zat atau obat yang dapat bermanfaat dalam kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jika digunakan tidak sesuai standar pengobatan, zat atau obat ini dapat menimbulkan ketergantungan. Karena itulah, fokus harus diberikan pada penyalahgunaan dan peredaran gelapnya.Setidaknya ada enam bagian yang akan diperbaiki dari UU 35/2009 ke dalam RUU yang baru.
Sementara Golkar, melalui anggota Komisi III Rudi Mas’ud, mengajak seluruh pihak memperhatikan peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan membandingkannya dengan sumber daya penegak hukum serta kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah dan DPR Upayakan RUU TPKS Implementatif Berkeadilan Pada KorbanPemerintah dan DPR upayakan untuk merumuskan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang implementatif dan berkeadilan pada korban.
Baca lebih lajut »
RUU Sidiknas Tuai Kritik Karena Hilangnya Kata Madrasah, Mendikbudristek Nadiem Buka SuaraBeberapa partai politik di DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk merevisi draf RUU Sidiknas tersebut.
Baca lebih lajut »
DPR: Peta Jalan Pendidikan Penting Dibuat Sebelum RUU SisdiknasWakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai proses dan dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih perlu diperjelas....
Baca lebih lajut »
Bahas Polemik RUU Sisdiknas, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Pekan DepanKomisi X DPR yang membidangi pendidikan akan memanggil Menteri Nadiem soal polemik RUU Sisdiknas. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Muhammadiyah: Jangan Sampai ke MKMuhammadiyah mengkritik Kemendikbud soal tak ada frasa 'madrasah' di draf revisi UU Sisdiknas. Muhammadiyah mengingatkan jangan sampai berujung di MK.
Baca lebih lajut »
Komisi X Sudah Ingatkan Mendikbud Soal Polemik RUU Sisdiknas Baru |Republika OnlineRUU Sisdiknas harus dikomunikasikan langsung dengan penggiat dunia pendidikan.
Baca lebih lajut »