Pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan tetapi diserahkan tertulis.
menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Hal itu diambil dalam keputusan di Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis .Namun akhirnya pandangan fraksi-fraksi hanya diberikan secara tertulis kepada pimpinan rapat."Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," kata Dasco.
"Jadi diatur lebih lanjut bagaimana peran masyarakat, keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui Ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini," sambungnya."Nah memang ini kemarin kan masuk informasinya ke DPR itu kira-kira dua minggu di masa reses.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai macam masukan dan pandangan mengenai revisi UU Minerba. Panitia Kerja RUU Minerba juga sudah sepakat dibentuk, dan dalam RUU Minerba akan segera diusulkan dibawa ke Rapat Paripurna agar jadi RUU inisiatif DPR RI. "Bahwa walaupun ini dalam pembahasan hak inisiatif baleg dalam rangka untuk memenuhi meaningful participation itu. Mungkin satu dua hari besok ini diajukan diparipurna menjadi hak inisiatif, kita dengarkan masukan dari masyarakat," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 ...
Baca lebih lajut »
RUU Minerba Disebut Dibahas Mendadak, Dasco Klaim Sudah Diajukan Sebelum ResesPutra Nababan, dari fraksi PDI Perjuangan mengaku baru menerima naskah akademik pembahasan RUU Minerba itu 30 menit sebelum rapat digelar.
Baca lebih lajut »
RI Bahas RUU Perubahan Ketiga Atas UU Minerba, Perguruan Tinggi Dapat Prioritas WIUPRI menggelar rapat untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Salah satu perubahannya adalah penambahan pasal 51A ayat 1 yang memberi prioritas WIUP mineral logam kepada perguruan tinggi, selain Ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR setujui RUU Minerba jadi usul inisiatif DPRBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPRBaleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. RUU tersebut berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas) dan Perguruan Tinggi.
Baca lebih lajut »
Kritik Keras Terhadap RUU Perubahan Keempat UU MinerbaAnggota Badan Legislasi DPR RI Benny K. Harman dan Putra Nababan mempertanyakan proses penyusunan RUU Perubahan Keempat UU Minerba, menyatakan bahwa draf RUU ini justru memunculkan lebih banyak masalah daripada menyelesaikannya. Mereka menyoroti beberapa poin yang memerlukan penjelasan lebih rinci, seperti pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan mekanisme pemberian IUP melalui lelang. Mereka juga mempertanyakan minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan revisi UU Minerba ini.
Baca lebih lajut »