Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat didorong untuk bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. RUU ini penting untuk melindungi dan
Baleg Langsung Tancap Gas Susun Prolegnas PrioritasRUU ini penting untuk melindungi dan mengakui hak masyarakat adat, sesuai amanat Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat.
"Dalam konteks hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 juga telah mengatur tanggung jawab negara terhadap masyarakat hukum adat," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Atnike berharap RUU Masyarakat Adat ini bisa mencakup pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat. RUU ini juga perlu memberikan kepastian hukum dan menjamin hak masyarakat adat dalam menjalankan tradisi mereka. Selain itu, ketika nanti sudah disahkan menjadi Undang-undang, akan memperluas ruang partisipasi masyarakat adat dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya. Serta mendukung pelestarian adat dan tradisi demi ketahanan sosial budaya yang juga berkontribusi pada ketahanan nasional.
RUU Masyarakat Adat DPR RI Komnas HAM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-GibranTantangan yang dihadapi masyarakat adat semakin besar terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat
Baca lebih lajut »
Sudah 8 Tahun Perda Masyarakat Adat Terkatung-Katung, Bernasib Sama dengan RUU Masyarakat AdatMasyarakat adat membakar kemenyan di depan kantor DPRD Sumut, memohon doa pengesahan Raperda dan RUU Masyarakat Adat.
Baca lebih lajut »
Delapan Tahun Perda Masyarakat Adat Terkatung-Katung, Persis RUU Masyarakat AdatMasyarakat adat membakar kemenyan di depan kantor DPRD Sumut, memohon doa pengesahan Raperda dan RUU Masyarakat Adat.
Baca lebih lajut »
Komunitas Adat di Bengkulu Minta Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat AdatKomunitas adat di Provinsi Bengkulu meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang telah mandek 14 tahun.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhurAnggota DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »