Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran

Masyarakat Adat Berita

Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran
Ruu Masyarakat AdatAliansi Masyarakat Adat NusantaraDPR
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Tantangan yang dihadapi masyarakat adat semakin besar terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat

Massa dari berbagai adat dan suku nusantara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat berunjuka rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat dapat segera disahkan. Menurut Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, UU tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan menjadi landasan hukum bagi masyarakat adat .

Menurut dia, saat ini tantangan yang dihadapi masyarakat adat semakin besar, terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-atas wilayah, tanah, hutan dan sumber daya alam. Dalam 10 tahun terakhir, AMAN mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektare yang mengakibatkan lebih dari 925 orang warga masyarakat adat yang dikriminalisasi.

"Kami, AMAN, menekankan agar pemerintahan baru ini membawa perubahan yang lebih baik, dengan menempatkan keadilan bagi Masyarakat Adat sebagai salah satu prioritas utama dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan serta bekeradilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Rukka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Ruu Masyarakat Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Legislator harap DPR Periode 2024–2029 sahkan RUU Masyarakat AdatLegislator harap DPR Periode 2024–2029 sahkan RUU Masyarakat AdatAnggota DPR RI Daniel Johan mengharapkan DPR Periode 2024–2029 dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat atau Masyarakat ...
Baca lebih lajut »

Komunitas Adat di Bengkulu Minta Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat AdatKomunitas Adat di Bengkulu Minta Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat AdatKomunitas adat di Provinsi Bengkulu meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang telah mandek 14 tahun.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhurAnggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhurAnggota DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ...
Baca lebih lajut »

Ladang Dirusak Orangutan, Masyarakat Adat Pertanyakan Konservasi di BatikapLadang Dirusak Orangutan, Masyarakat Adat Pertanyakan Konservasi di BatikapAliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Murung Raya mempertanyakan program konservasi orangutan yang dinilai merugikan.
Baca lebih lajut »

Pangan Lokal dan ReligiositasPangan Lokal dan ReligiositasKeberadaan pangan lokal di Indonesia berkaitan erat dengan religiositas masyarakat lokal atau masyarakat adat.
Baca lebih lajut »

Manchester United Dapat Kabar Buruk Ganda saat Ditahan Aston VillaManchester United Dapat Kabar Buruk Ganda saat Ditahan Aston VillaManchester United sedang harap-harap cemas menunggu kabar dua pemainnya yang terkapar saat melawan Aston Villa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:03:52