Legislator harap DPR Periode 2024–2029 sahkan RUU Masyarakat Adat

Indonesia Berita Berita

Legislator harap DPR Periode 2024–2029 sahkan RUU Masyarakat Adat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Anggota DPR RI Daniel Johan mengharapkan DPR Periode 2024–2029 dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat atau Masyarakat ...

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Komite Pembaruan Agraria Nasional melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka Peringatan Hari Tani Nasional 2023 di Jakarta, Selasa . Dalam aksinya merekan menyuarakan sejumlah tuntutan diantaranya membentuk dewan pertimbangan reforma agraria sebagai pengarah pelaksanaan reforma agraria sejati serta mendorong RUU Reforma Agraria dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Muhammad Adimaja/foc.Anggota DPR RI Daniel Johan mengharapkan DPR Periode 2024–2029 dapat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat atau Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang."Kita sudah belasan tahun mendorong RUU Masyarakat Adat. Tetapi, selalu gagal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Koalisi Masyarakat Sipil Harap DPR Periode 2024-2029 Dapat Segera Sahkan RUU PPRTKoalisi Masyarakat Sipil Harap DPR Periode 2024-2029 Dapat Segera Sahkan RUU PPRTBu Puan berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat Kami meminta dibuktikan segera yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset, Sebut Kemungkinan Bakal Dibahas DPR Periode SelanjutnyaKomisi III DPR soal RUU Perampasan Aset, Sebut Kemungkinan Bakal Dibahas DPR Periode SelanjutnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut RUU Perampasan Aset kemungkinan tidak dapat disahkan di masa sidang Anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »

RUU Masyarakat Adat 14 Tahun Tak Disahkan, Harapan yang Pupus di Era JokowiRUU Masyarakat Adat 14 Tahun Tak Disahkan, Harapan yang Pupus di Era JokowiDi akhir jabatan Presiden Jokowi dan DPR periode 2019-2024, harapan pengesahan RUU Masyarakat Adat kandas.
Baca lebih lajut »

DPR Sepakat RUU MK Dibahas pada Periode MendatangDPR Sepakat RUU MK Dibahas pada Periode MendatangWakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir membeberkan proses RUU MK tak bisa dilanjutkan karena waktu Masa Sidang DPR RI yang akan berakhir
Baca lebih lajut »

Komisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Kemungkinan Akan Dibahas DPR Periode SelanjutnyaKomisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Kemungkinan Akan Dibahas DPR Periode SelanjutnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kemungkinan akan dilanjutkan pada periode DPR RI yang akan datang.
Baca lebih lajut »

Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnyaKetua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:14:31