RUU Masyarakat Adat 14 Tahun Tak Disahkan, Harapan yang Pupus di Era Jokowi

Jokowi Berita

RUU Masyarakat Adat 14 Tahun Tak Disahkan, Harapan yang Pupus di Era Jokowi
Ruu Masyarakat AdatMasyarakat AdatSumut
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 70%

Di akhir jabatan Presiden Jokowi dan DPR periode 2019-2024, harapan pengesahan RUU Masyarakat Adat kandas.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, aktivis perempuan Saur Tumiur Situmorang, Koordinator Divisi Studi dan Advokasi Bakumsu Juniaty Aritonang, Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora, dan Kepala Sub-Bidang di Kanwil Kemenkumham Sumut Eka NAM Sihombing menjadi pembicara dalam diskusi pengesahan RUU Masyarakat Adat, di Medan, Jumat .

RUU Masyarakat Adat juga seharusnya diprioritaskan karena berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak. Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara , populasi masyarakat adat di Indonesia lebih dari 20 juta jiwa. Konstitusi juga secara tegas memberi pengakuan, perlindungan, dan penghormatan atas kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.UUD 1945 pun mengamanatkan secara langsung pengakuan dan perlindungan masyarakat adat melalui pembentukan undang-undang. RUU Masyarakat Adat telah disusun sejak tahun 2010 dan telah masuk Program Legislasi Nasional DPR sebanyak tiga kali.

Beberapa kabupaten/kota akhirnya berinisiatif membuat peraturan daerah sendiri, seperti Humang Hasundutan, Toba, Tapanuli Utara, Samosir, dan Langkat. ”DPR dan pemerintah harusnya melihat perda itu sebagai aspirasi masyarakat untuk percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat,” ujar Janpatar. Permendagri itu mengatur tahapan pengakuan dan perlindungan mulai dari identifikasi, verifikasi dan validasi, hingga penetapan masyarakat hukum adat. Aturan ini yang diadopsi dalam beberapa perda di Sumut.Kepala Desa Kinipan Willem Hengki memberikan dokumen soal sikap masyarakat adat Kinipan soal hutan adat dan nasib mereka kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Sabtu .

”Terakhir, lima warga kami, termasuk suami saya, ditangkap karena dituduh menganiaya karyawan perusahaan. Padahal, kami hanya memperjuangkan tanah ulayat kami,” kata Nurinda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ruu Masyarakat Adat Masyarakat Adat Sumut Bakumsu Pengesahan Uu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR dan Pemerintah Abai Sahkan Sejumlah RUUDPR dan Pemerintah Abai Sahkan Sejumlah RUUMenjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi dan masa kerja DPR RI sejumlah rancangan undang-undang RUU tak kunjung disahkan yakni RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat
Baca lebih lajut »

Budi Arie: Jokowi Layak Jadi Dewan Pertimbangan Presiden RIBudi Arie: Jokowi Layak Jadi Dewan Pertimbangan Presiden RITak lama RUU Dewan Pertimbangan Presiden disepakati, Menkoinfo lempar sinyal Jokowi jadi Wantimpres.Memang Jokowi mau?
Baca lebih lajut »

Ketemu Jokowi, Gus Miftah Bilang Jokowi Akan Keliling Temui Masyarakat Usai Pensiun jadi PresidenKetemu Jokowi, Gus Miftah Bilang Jokowi Akan Keliling Temui Masyarakat Usai Pensiun jadi PresidenPresiden Joko Widodo menyambangi Ponpes Ora Aji asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah. Ia menceritakan kegiatannya setelah tidak jadi Presiden.
Baca lebih lajut »

Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis Surati Majelis Desa Adat Menjelang Pilkada BadungKomunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis Surati Majelis Desa Adat Menjelang Pilkada BadungJPNN.com : Komunitas Krama Adat Cinta Pilkada Jujur dan Demokratis menyurati Majelis Desa Adat (MDA) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Badu
Baca lebih lajut »

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Harap Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia Jadi Angin SegarAliansi Masyarakat Adat Nusantara Harap Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia Jadi Angin SegarPada 6th Global Meeting of the Indigenous Peoples Forum di Roma Paus Fransiskus mendesak pemerintah dan masyarakat internasionalmenghormati budaya martabat dan hak-hak masyarakat adat
Baca lebih lajut »

Menteri AHY Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat AdatMenteri AHY Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat AdatKementerian ATR/BPN telah menerbitkan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan yang tersebar di tujuh provinsi, diantaranya Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat, dan Aceh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:29:09