RUU Kesehatan inisiatif DPR. Pemerintah mendukung karena RUU ini sejalan dengan program transformasi kesehatan. Selain masalah SDM Kesehatan, RUU akan menguatkan layanan kesehatan primer dan membenahi sistem rujukan RS. Opini AdadiKompas
Filosofi dasar pembuatan RUU ini adalah amanat UUD 1945 Pasal 28 H Ayat : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Juga Pasal 34 Ayat : Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.Salah satu transformasi besar adalah di bidang SDM tenaga kesehatan.
Perubahan basis ini akan mempercepat penambahan jumlah dokter spesialis dalam negeri karena jumlah RS nasional jauh lebih banyak daripada jumlah perguruan tinggi dengan prodi dokter spesialis. Selain masalah SDM tenaga kesehatan, RUU Kesehatan ini memuat setidaknya 26 upaya kesehatan, seperti upaya kesehatan perseorangan, upaya kesehatan masyarakat, mutu gizi, pelayanan darah, transplantasi organ ataupun jaringan tubuh, kesehatan sekolah, kesehatan kerja, pelayanan kesehatan pada bencana, serta pengamanan makanan dan minuman.
Memang, masalah kesehatan kita sangat kompleks. Itu sebabnya, sistem kita perlu diatur ulang dalam satu sistem kesehatan yang baik agar tak ada aturan tumpang tindih yang mempersulit masyarakat. Kehadiran RUU Kesehatan diharapkan juga dapat mengoptimalkan produksi vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan produksi dalam negeri, agar obat-obatan dan biaya pengobatan bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPRPemerintah segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada DPR RI.
Baca lebih lajut »
PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan AgamaPerwakilan PBNU, Aniq Nawawi, mendukung pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »
Perbaikan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lewat RUU KesehatanDPR mencermati banyaknya masalah di sektor kesehatan sebagai pemicu penyusunan RUU Kesehatan yang tidak dapat ditunda lagi.
Baca lebih lajut »
Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanSelain itu, RUU Kesehatan juga harus memastikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Urgensi RUU Kesehatan untuk Perbaiki Layanan ke MasyarakatUrgensi RUU Kesehatan untuk Perbaiki Layanan ke Masyarakat TempoNasional
Baca lebih lajut »
Pemerintah Usulkan Tambahan Substansi Pengaturan pada RUU KesehatanPosisi pemerintah dalam RUU Kesehatan adalah menetapkan tujuan utama yang ingin diraih yakni ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.
Baca lebih lajut »