Pemerintah Usulkan Tambahan Substansi Pengaturan pada RUU Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Usulkan Tambahan Substansi Pengaturan pada RUU Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Posisi pemerintah dalam RUU Kesehatan adalah menetapkan tujuan utama yang ingin diraih yakni ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.

PEMERINTAH mengusulkan tambahan substansi pengaturan pada Rancangan Undang-Undang Kesehatan tentang kebijakan standar, sistem, dan tata kelola sediaan farmasi dan alat kesehatan pada kondisi KLB, wabah, dan bencana, sehingga Indonesia memiliki ketahanan pada segala kondisi yang terjadi, termasuk terhadap akses sediaan farmasi dan alat kesehatan global.

"Landasan hukum yang kita buat ini merupakan penyempurnaan yang sudah ada sebelumnya di bidang farmasi dan alat kesehatan. RUU ini akan jadi landasan untuk melakukan pembangunan kesehatan ke depan dengan transformasi kesehatan," kata Dante, Senin .Baca juga: Peneliti Unas dan Rutgers University Koleksi 501 Ekstrak Tumbuhan Berpotensi Obat

“Kita akan pecahkan bersama masalah yang ada, seperti ketergantungan terhadap bahan baku impor, serta hambatan penelitian-pengembangan obat dan alat kesehatan," ujarnya,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perbaikan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lewat RUU KesehatanDPR mencermati banyaknya masalah di sektor kesehatan sebagai pemicu penyusunan RUU Kesehatan yang tidak dapat ditunda lagi.
Baca lebih lajut »

Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanMenkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanSelain itu, RUU Kesehatan juga harus memastikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Segera Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPRPemerintah Segera Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPRPemerintah segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada DPR RI.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan AlkesRUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes'RUU Kesehatan ini memuat beberapa pasal yang mengupayakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia,'
Baca lebih lajut »

Urgensi RUU Kesehatan untuk Perbaiki Layanan ke MasyarakatUrgensi RUU Kesehatan untuk Perbaiki Layanan ke Masyarakat TempoNasional
Baca lebih lajut »

Pemerintah Impor Beras Lagi Dua Juta Ton, Produksi Padi Seret?Pemerintah Impor Beras Lagi Dua Juta Ton, Produksi Padi Seret?Pemerintah kembali melakukan impor beras sebagai stok cadangan beras pemerintah (CBP) 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:09:40