Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang sedang berproses terus menuai polemik. Pemerintah menjanjikan iklim yang lebih baik di sektor ini ke depan, sementara organisasi profesi kesehatan justru melihatnya sebagai ancaman.
Undang-Undang Kebidanan baru disahkan pada 2019, setelah para bidan, terutama yang bergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia memperjuangkannya selama 15 tahun. Kini, empat tahun berjalan, pemerintah bermaksud melebur UU itu ke dalam satu Omnibus Law, yaitu UU Kesehatan.
“Kami memasukkan sesuai dengan Undang-Undang Kebidanan yang sudah eksisting. Harapan kami, sebetulnya masukan kami ke Kementerian Kesehatan ini diakomodir,” tambahnya. ILUSTRASI - Seorang bidan yang tergabung dalam Sahabat Care sedang memberi layanan perawatan bayi di Palu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lestari Moerdijat: RUU Kesehatan Harus Mampu Menjadi Landasan Sistem Layanan Kesehatan yang Lebih BaikRancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu manjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional yang mewujudkan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polemik RUU Kesehatan, Ombudsman RI Sarankan Pembagian Wewenang Pusat dan Daerah DipertegasPembagian wewenang di bidang Kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi salah satu sorotan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan.
Baca lebih lajut »
MPSI Tolak Pasal Samakan Tembakau dengan NarkobaBeberapa pasal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terus disoal. Salah satunya soal tembakau yang dianggap sama dengan narkotika dan psikotropika.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Sekretaris MA dan Dadan Tri Kooperatif Penuhi Panggilan Hari IniKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak tersangka akan diberikan sesuai dengan Undang-undang.
Baca lebih lajut »
TikTok Dilarang di Negara Bagian AS Untuk Pertama Kalinya, Diawali Montana |Republika OnlineUndang-undang larangan TikTok berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca lebih lajut »
Komunitas Obrolan Majalengka Usul Solusi Atasi Sampah: Penghasilan Tetap bagi Pengelola dan Pemindahan TPAKomunitas Obrolan Majalengka Usul Solusi Atasi Sampah: Penghasilan Tetap bagi Pengelola dan Pemindahan TPA: Komunitas Obrolan Majalengka mendorong pemerintah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah.
Baca lebih lajut »