RUU Kementerian Negara Disepakati, Presiden Bebas Tambah dan Pecah Kementerian

Utama Berita

RUU Kementerian Negara Disepakati, Presiden Bebas Tambah dan Pecah Kementerian
Prabowo-GibranKabinet PrabowoJumlah Kementerian
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 70%

Sembilan fraksi di DPR saat rapat pengambilan keputusan tingkat I DPR setuju ke paripurna, kecuali PDI-P dengan catatan.

Para ketua umum Koalisi Indonesia Maju berfoto bersama dengan bacapres Prabowo Subianto dan bacawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu . Koalisi Indonesia Maju resmi mendeklarasikan bacapres Prabowo Subianto berpasangan dengan bacawapres Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.

Ketiga, ketentuan pasal 15 diubah sehingga berbunyi, jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden.Keempat, penambahan penjelasan pasal 15.

Fleksibilitas, ketika nanti ada penambahan-penambahan jumlah kementerian atau pemecahan lembaga di dalam kementerian itu sendiri. Ketua Panja RUU Kementerian Negara Achmad Baidowi mengatakan, RUU Kementerian Negara ini akan segera dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan tingkat Il. ”Bisa jadi rapat paripurna pekan ini atau paling tidak rapat paripurna minggu depan. Maksimal sebelum 30 September,” ucapnya.Hal yang terpenting, lanjut Baidowi, RUU ini memang harus segera disahkan karena akan digunakan sebagai acuan pemerintahan mendatang dalam pembentukan kabinet.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Prabowo-Gibran Kabinet Prabowo Jumlah Kementerian Ruu Kementerian Negara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR Bahas Dihilangkannya Batasan Jumlah Kementerian di Pemerintahan Selanjutnya di RUU Kementerian NegaraBaleg DPR Bahas Dihilangkannya Batasan Jumlah Kementerian di Pemerintahan Selanjutnya di RUU Kementerian NegaraBerita Baleg DPR Bahas Dihilangkannya Batasan Jumlah Kementerian di Pemerintahan Selanjutnya di RUU Kementerian Negara terbaru hari ini 2024-09-09 18:15:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Baleg DPR-Pemerintah Sepakati RUU Kementerian Negara, Presiden Bebas Tambah dan Pecah KementerianBaleg DPR-Pemerintah Sepakati RUU Kementerian Negara, Presiden Bebas Tambah dan Pecah KementerianSembilan fraksi di DPR saat rapat pengambilan keputusan tingkat I DPR setuju ke paripurna, kecuali PDI-P dengan catatan.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Setujui RUU Kementerian Negara Hapus Batas Jumlah KementerianBaleg DPR Setujui RUU Kementerian Negara Hapus Batas Jumlah KementerianSelain itu, pembahasan panja itu juga memuat perubahan terkait dengan pemecahan atau peleburan lembaga di dalam kementerian.
Baca lebih lajut »

Abaikan Partisipasi Publik Bermakna, DPR Diminta Hentikan Bahas RUU Kementerian Negara dan RUU DPAAbaikan Partisipasi Publik Bermakna, DPR Diminta Hentikan Bahas RUU Kementerian Negara dan RUU DPADekan FH Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, DPR dan presiden seharusnya tak membuat kebijakan strategis.
Baca lebih lajut »

DPR dan dua menteri bahas RUU Kementerian Negara dan RUU WantimpresDPR dan dua menteri bahas RUU Kementerian Negara dan RUU WantimpresBadan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama dua menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ...
Baca lebih lajut »

DPR Jangan Asal Kebut Pembahasan Revisi UUDPR Jangan Asal Kebut Pembahasan Revisi UUDPR dinilai terlalu memaksakan atau buru-buru dalam membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Imigrasi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:07:28